Kab. Bogor

Ramadhan Momentum Ajarkan Kedisiplinan pada Anak

BOGOR-KITA.com, BOGOR- Ramadhan merupakan bulan yang sangat istimewa dalam agama Islam, bukan hanya karena ibadah puasa yang dilaksanakan dan seluruh rangkaian ibadah yang menyertainya, seperti sholat tarawih, tadarus Alquran, berinfak dan bersedekah, tetapi juga bulan ini merupakan momentum untuk memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu nilai yang sangat penting adalah bagaimana untuk dapat mengajarkan nilai-nilai kedisiplinan terhadap anak-anak selama bulan Ramadhan.

Ramadhan mengajarkan anak-anak untuk mengatur waktu dengan lebih baik. Sebagai contoh, mereka belajar untuk bangun lebih awal dari kebiasaannya di hari-hari di luar Ramadhan. Di Bulan Ramadhan ini anak-anak bangun lebih awal untuk makan sahur yang dilanjutkan salat subuh berjamaah. Begitu juga dengan serangkaian ibadah lainnya seperti merutinkan tadarus Alquran, salat duha dan salat berjamaah yang lima waktu tepat waktu. Menyegerakan berbuka ketika sudah memasuki waktunya. Aktivitas ini membantu anak untuk memahami pentingnya waktu, termasuk saat salat tarawih, belajar, berdoa dan waktu istirahat. Kebiasaan ini bisa diterapkan dengan rutin, meskipun puasa belum diwajibkan bagi anak-anak yang belum baligh.

Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengajarkan anak untuk menahan amarah, nafsu, dan perilaku buruk lainnya. Anak-anak diajarkan untuk lebih sabar dan bisa mengontrol diri dalam berbagai situasi, terutama ketika mereka merasa lapar atau haus.

Selama Ramadhan, anak-anak bisa dilibatkan dalam kegiatan keluarga, seperti menyiapkan makanan untuk sahur atau berbuka puasa, berbagi dengan orang yang membutuhkan, dan menjaga kebersihan. Ini membangun rasa tanggung jawab dan kedisiplinan dalam diri mereka.

Ramadhan juga dapat digunakan untuk menanamkan nilai empati kepada anak-anak. Mereka belajar tentang pentingnya berbagi dengan sesama melalui kegiatan seperti memberi sedekah atau berbuka puasa bersama orang-orang yang membutuhkan. Ini juga mengajarkan mereka tentang kedisiplinan dalam menjalankan kewajiban sosial. Sehingga anak tidak hanya saleh secara individu, tetapi juga memiliki kesalehan sosial.

Orang tua dan anggota keluarga lainnya harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan ibadah dan berperilaku disiplin. Anak-anak cenderung meniru perilaku orang dewasa di sekitar mereka. Ingatlah, bahwa anak itu peniru terbaik, sehingga apa yang menjadi perilakunya merupakan cer.inan dari apa yang mereka lihat dalam kehidupan sehari-hari di sekitar mereka.

Baca juga  Warga Kampung Cikarang, Gunungsindur Swadaya Perbaiki Jalan Provinsi

Memberikan pujian atau hadiah kecil ketika anak menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah atau tugas harian dapat memotivasi mereka untuk terus melakukannya. Karena sekecil apa pun penghargaan yang mereka dapatkan, akan mereka ingat dan kenang selalu, betapa bangganya mereka ketika diapresiasi dan tentu itu akan menjadi motivasi untuk terus melakukan kebaikan-kebaikan yang lainnya.

Cara menanamkan nilai kedisiplinan berikutnya adalah dengan membiasakan anak-anak diberikan tugas ringan yang berkaitan dengan Ramadhan, seperti membantu menyiapkan makanan sahur atau berbuka puasa. Ini akan mengajarkan mereka tanggung jawab dan kedisiplinan dalam beraktivitas.

Dengan pendekatan yang tepat, Ramadhan bisa menjadi waktu yang sangat berharga untuk menanamkan kedisiplinan dalam diri anak-anak, sekaligus memperkuat ikatan keluarga dan memperdalam pemahaman agama.

Mari kita jadikan Ramadhan kali ini lebih produktif dan bermakna, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang-orang disekitar kita, terutama yang menjadi tanggung jawab kita yaitu anak-anak dan anggota keluarga lainnya. Tanggung jawab kita sebagai orang tua, bukan hanya mencukupi kebutuhan fisik dan materi saja, melainkan juga moral dan mental spiritulai. Penanaman nilai-nilai agama dan karakter merupakan pondasi yang harus dibiasakan dan dibina sejak dini. Agar anak memiliki pemahaman dasar agama yang kokoh dan karakter yang mencerminkan jiwa yang tangguh dan bertanggung jawab.

Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak di Indonesia, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mereka berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Dalam konteks mendisiplinkan anak dan membentuk karakter mereka, Undang-Undang ini memberikan prinsip-prinsip yang bisa dijadikan acuan dalam menerapkan kedisiplinan yang positif dan membangun karakter anak.

Pada pasal 4 ayat 1, Undang-Undang ini menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik dan mental. Dalam konteks mendisiplinkan anak, ini berarti bahwa kedisiplinan yang diterapkan harus selalu berbasis pada pendekatan yang tidak melibatkan kekerasan. Disiplin yang baik harus menghindari hukuman fisik atau penghukuman yang bisa merusak psikologis anak. Sebagai alternatif, orang tua bisa menerapkan kedisiplinan dengan cara memberikan pembelajaran yang mendidik, misalnya melalui konsekuensi yang adil dan pengajaran nilai-nilai yang baik.

Baca juga  Sejumlah Pedagang di Pasar Cicangkal Masih Enggan Divaksin

Pada pasal 28B ayat 2, dijelaskan bahwa anak berhak untuk memperoleh pendidikan yang mengembangkan potensi diri, serta pendidikan karakter yang berbasis pada nilai-nilai moral dan sosial yang baik. Hal ini menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengajarkan keterampilan intelektual, tetapi juga mendidik anak untuk mengembangkan karakter, seperti nilai-nilai agama, tanggung jawab, kedisiplinan, empati, dan rasa hormat terhadap orang lain.

Orang tua dan pendidik harus mengedepankan pendekatan yang berbasis kasih sayang dan perhatian dalam mendidik anak. Menggunakan metode disiplin yang mengutamakan pendekatan positif akan membantu anak mengembangkan perilaku disiplin yang sehat tanpa merasa tertekan atau teraniaya.

Di pasal 27, Undang-Undang ini menegaskan bahwa orang tua adalah pihak pertama yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pendidikan anak. Orang tua berperan besar dalam menanamkan nilai-nilai disiplin dan karakter yang baik pada anak, mulai dari memberikan teladan yang baik hingga mengajarkan anak bagaimana cara bertanggung jawab, menghargai waktu, serta berperilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua juga harus memperhatikan kebutuhan psikologis anak agar kedisiplinan yang diberikan tidak menekan atau merusak kepercayaan diri mereka.

Sementara di pasal 59, Undang-Undang ini melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, dalam mendisiplinkan anak, penting bagi orang tua untuk menggunakan pendekatan yang berbasis pada pemahaman dan komunikasi yang baik. Misalnya, memberikan batasan atau aturan yang jelas dan konsisten, serta mengajarkan anak tentang konsekuensi dari tindakan mereka. Metode ini mendorong anak untuk memahami apa yang benar dan salah melalui pemahaman dan bukan karena rasa takut atau rasa tertekan.

Pada pasal 9, mengatur bahwa anak memiliki hak untuk didengar pendapatnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingannya. Dalam rangka mendisiplinkan dan membentuk karakter anak, orang tua diharapkan untuk melibatkan anak dalam proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan usia mereka. Ini membantu anak merasa dihargai, meningkatkan rasa tanggung jawab, dan mendorong mereka untuk belajar berpikir secara kritis. Misalnya, dalam hal pengaturan waktu belajar atau aktivitas sehari-hari, anak dapat diberikan kesempatan untuk berbicara dan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.

Baca juga  Bogor Bangkit, Indonesia Maju

Pasal 60, menekankan bahwa anak harus dijauhkan dari eksploitasi, kekerasan, dan pengabaian, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak mereka agar mereka dapat tumbuh dengan baik dalam lingkungan yang positif. Orang tua juga dapat mengajarkan anak untuk peduli terhadap sesama melalui kegiatan berbagi, membantu orang lain, atau melakukan kegiatan sosial lainnya yang dapat mengajarkan empati, tanggung jawab sosial, serta pentingnya berbagi dengan sesama.

Pasal 45, mengatur bahwa anak berhak untuk dilindungi dalam penggunaan teknologi informasi. Di era digital, orang tua harus memastikan bahwa anak tidak terpapar pada pengaruh negatif dari teknologi, seperti kekerasan atau eksploitasi seksual. Orang tua juga berperan dalam mendisiplinkan anak dalam menggunakan teknologi secara bijaksana dan membangun karakter anak agar tidak terjebak dalam kebiasaan yang merugikan, seperti kecanduan gawai atau perilaku negatif lainnya.

Dengan demikian, keberadaan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 memberikan dasar hukum yang kuat untuk mendisiplinkan anak dengan cara yang penuh kasih, adil, dan tanpa kekerasan. Penerapan kedisiplinan harus mengedepankan prinsip-prinsip yang mendukung perkembangan karakter anak, seperti tanggung jawab, kejujuran, dan empati, serta melindungi hak anak untuk berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat. Orang tua, sebagai pihak utama dalam pembentukan karakter anak, harus mendidik mereka dengan penuh perhatian, memberikan teladan yang baik, dan mengajarkan nilai-nilai positif melalui komunikasi yang baik dan konsisten. Anak terlindungi, indonesia maju.

Asep Saepudin (anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bogor & Direktur Pusat Kajian Gender-Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Visi Nusantara Maju)

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top