Rakortas KLH-Danantara Sepakati PSEL Tahap 2, Tiga Aglomerasi Disetujui
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Danantara menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) untuk membahas progres pembangunan waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik di kantor Kemenko Pangan, Rabu (17/12/2025).
Rakortas kali ini secara khusus membahas Tahap Kedua program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Sementara pada Tahap Pertama sebelumnya, pemerintah telah menyetujui tujuh aglomerasi yang mencakup 13 kabupaten/kota.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pembahasan Rakortas difokuskan pada sisa wilayah yang belum masuk Tahap Pertama.
“Jadi hari ini tadi khusus untuk membahas Tahap Kedua. Kalau Tahap Pertama kemarin kita setujui tujuh aglomerasi untuk 13 kabupaten/kota. Hari ini kita membahas sisanya di Tahap Kedua,” ujar Hanif.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan keputusan Rakortas, Tahap Kedua PSEL menyetujui 10 kabupaten/kota yang terbagi dalam tiga aglomerasi, yakni Lampung Raya, Surabaya Raya 2, dan Serang Raya.
“Untuk Lampung Raya, wilayah yang masuk meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Sedangkan untuk Surabaya Raya 2 mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.
Hanif menjelaskan, Surabaya sebelumnya sudah memiliki satu PSEL melalui Perpres 35 Tahun 2018, namun volume sampah yang masih tinggi membuat perluasan aglomerasi dilakukan.
Sementara untuk Serang Raya meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
“Jadi hari ini disepakati oleh rapat secara bulat untuk mengikuti program PSEL ada 10 kabupaten/kota yang terbagi atas tiga aglomerasi,” tegasnya.
Namun demikian, lanjut Hamif, sejumlah wilayah belum disetujui masuk PSEL Tahap Kedua. Di antaranya Malang Raya dan Mojokerto Raya yang masih terkendala persoalan teknis dan non-teknis. Selain itu, Pekanbaru Raya belum diputuskan karena persoalan komunikasi, dan akan segera dijadwalkan kunjungan oleh Menko Pangan.
Sementara Kota Makassar juga belum disetujui, dan akan diarahkan untuk pembahasan lanjutan bersama Danantara karena telah memiliki proses sebelumnya melalui Perpres 35.
Untuk Tahap Pertama, Hanif menyebut terdapat empat aglomerasi yang dinilai sudah siap dan saat ini telah berjalan, yakni Bogor Raya, Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, dan Bekasi Raya.
“Sedangkan Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya masih dalam tahap persiapan lanjutan, termasuk verifikasi ulang kesiapan teknis,” jelasnya
Hanif menekankan, kesiapan daerah untuk membangun PSEL tidak sederhana karena harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari ketersediaan lahan hingga air.
“Kalau airnya nggak ada ya nggak bisa. Inilah hal-hal teknis yang kemudian belum bisa disetujui untuk beberapa aglomerasi kabupaten/kota,” ucapnya.
Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan dari sisi bisnis dan investasi, Danantara tengah mengebut penyelesaian berbagai perjanjian untuk Tahap Pertama.
“Tahap pertama juga kita akan menyelesaikan dari sisi Joint Venture Agreement, termasuk Power Purchase Agreement (PPA). Kita harapkan akhir Februari semua sudah selesai,” kata Pandu.
Untuk Tahap Kedua, Pandu menargetkan peluncuran proyek dilakukan secepatnya setelah seluruh perizinan dan persetujuan pemerintah rampung.
“Begitu approval keluar, kita percepat proses. Targetnya akhir 2027 sudah bisa selesai dan mulai operasional untuk proyek Tahap Satu maupun Tahap Dua,” ujarnya.
Pandu juga mengungkapkan tingginya antusiasme investor global terhadap proyek PSEL. Investor dari Timur Tengah, China, hingga Jepang disebut menunjukkan minat besar untuk ikut serta, termasuk pemain yang belum lolos pada Tahap Pertama.
“Saya rasa antusiasmenya untuk Tahap Kedua bakal sama besarnya, bahkan banyak pemain baru yang ingin ikut,” pungkasnya. [] Ricky
