BOGOR-KITA.com – Penanggulangan bencana sampai saat ini masih berlarut-larut dalam hal merespon laporan warga. Aparatur wilayah seperti Camat dan Lurah seringkali mendapatkan pertanyaan dari warga kapan ditangani. Rapat Koordinasi (rakor) Penanggulangan Bencana ini diharapkan dapat mensinkronisasikan data, kejelasan prosedur penanganan bencana dan prioritas rencana kegiatan.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya pada saat Rapat Koordinasi (rakor) Penanggulangan Bencana dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Rabu (2/8/2017).
Menurut Bima, saat ini warga masih banyak yang belum paham mana yang bisa dibantu dan mana yang tidak. Kemana mereka harus minta bantuan serta prosesnya seperti apa.
“Menariknya jangankan warga kita sendiripun masih belum sepaham tahapannya bagaimana, dari BPBD Kebutuhunnya apa saja,” akunya.
Padahal menurut Bima, persoalan ini sudah sering dikoordinasikan. Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) KOta Bogor telah menyampaikan bahwa ini harus ada terobosan.
“Jadi jangan sampai warga merasa Pemerintah Kota Bogor hanya mengurusi sekitar Kebun Raya saja, sementara bencana seperti longsor, banjir, kebakaran penanganannya lama. Apalagi kalau sudah menyangkut kebutuhan sehari-hari yang terkait akses dan infra struktur,” bebernya.
Bima berharap pada rakor kali ini bisa menghasilkan beberapa hal. Yang pertama adalah rekapitulasi data agar disinkronisasikan antara laporan wilayah dengan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.
“Saya meminta agar segera direkap dan disamakan, sehingga bisa memiliki pemetaan yang betul-betul akurat,” jelasnya.
Bima menambahkan, pemetaan ini dibagi menjadi dua kategori, pertama kategori rawan yang belum terjadi dan kategori yang sudah terjadi.
“Poin pertama ini mudah-mudahan segera bisa dihasilkan,” tuturnya.
Kedua, selain sinkronisasi dan kesepakatan tentang data ada juga tentang prosedur. Tahapannya. Mana yang domainnya tanggap bencana darurat dari BPBD yang bisa langsung di intervensi dan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk natura dan lain-lain. Kemudian bagaimana prosedur untuk kerusakan rumah pribadi. “Ini adalah bahan untuk kita berkoordinasi dan juga bahan untuk menjelaskan kepada warga,” ujar Bima.
Yang ketiga lanjut Bima, rencana kegiatannya. Dalam arti mana yang sudah akan direalisasikan tahun ini. Sedangkan untuk kriteria yang harus diprioritaskan yakni yang mengancam keselamatan jiwa dan yang mengganggu akses mobilitas kapasitas umum.
“Kami berharap beberapa hal yang disampaikan tadi bisa menghasilkan dalam rakor ini. Pertama sinkronisasi data, kesepakatan dan kejelasan prosedur dan ketiga prioritas rencana kegiatan,” pungkasnya. []Admin