Kota Bogor

PWI Kota Bogor Bakal Pilih Ketua, Siapa Punya Hak Pilih?

Sekretariat PWI Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor bakal digelar di Aula Mapolresta Kota Bogor, Sabtu (2/10/2021). Konferensi bakal memilih dan menetapkan ketua dan pengurus serta program kerja PWI Kota Bogor.

Berdasarkan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD PRT) PWI yang diterbitkan PWI Pusat dan bisa diakses di https://www.pwi.or.id/detail/285/PD-PRT, konferensi PWI kabupaten/kota adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi di tingkat kabupaten/kota.

Pada Pasal 19 disebutkan, konferensi kabupaten / kota diselenggarakan setiap 3 (tiga) tahun sekali.

Lalu, siapa saja yang punya hak pilih pada konferensi PWI Kota Bogor nanti?

Hanya anggota biasa yang punya hak pilih. Sebagaimana bunyi BAB III Pasal 10.

Baca juga  Corona Kota Bogor 22 Juni: Tertular 3, Sembuh 4  

1. Anggota Biasa berhak:

a. Menghadiri Konferensi Provinsi/Kabupaten/Kota dan Konferensi Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota;

b. Mengemukakan pendapat serta mengajukan usul dan saran.

c. Memilih dan dipilih menjadi pengurus jika memenuhi persyaratan;

d. Memberikan suara pada pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara.

2. Anggota Muda, Anggota Luar Biasa, dan Anggota Kehormatan dapat diundang menghadiri Kongres, Konferensi Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Konferensi Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota, serta dapat mengemukakan pendapat dan mengajukan usul atau saran.

Hingga saat ini panitia Konferensi PWI Kota Bogor belum mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS). [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top