Kab. Bogor

Puluhan Warga Datangi Penginapan di Iwul Parung, Pasang Spanduk Tuntut Penutupan

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Puluhan warga yang didominasi pemuda mendatangi sebuah penginapan di Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga yang datang menggunakan sepeda motor dan mobil tersebut memasang sejumlah spanduk berisi penolakan serta tuntutan agar penginapan itu ditutup. Dalam spanduk, warga meminta pemerintah dan aparat terkait menindaklanjuti dugaan belum adanya izin operasional penginapan tersebut.

“Kami meminta petugas agar tempat penginapan ini ditutup,” ujar Ardi, salah seorang warga di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang datang berasal dari Desa Jampang, Kecamatan Kemang; Desa Iwul, Kecamatan Parung; serta Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Baca juga  Pemkab Bogor Ajukan Permohonan Kerjasama Penguatan Fungsi Kawasan Hutan Konservasi Dengan KLHK

Kapolsek Parung, Polres Bogor, Kompol Maman Firmansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan petugas ke lokasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah petugas tiba di lokasi, para peserta aksi sudah membubarkan diri dan hanya memasang sejumlah spanduk,” ujarnya.

Kompol Maman menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi tersebut serta mengimbau semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari petugas di lapangan maupun pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Iwul, Nasim Setiawan, mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait aksi tersebut. Namun, ia menyebut pihak desa sebelumnya telah menindaklanjuti aspirasi warga.

Baca juga  DKP Kabupaten Bogor Gelar B2SA di SDN Parung 04

“Kami sudah menindaklanjuti keinginan warga terkait surat penutupan setelah adanya aksi sebelumnya. Warga juga sempat menyampaikan aspirasi ke Pemkab Bogor dan dinas terkait,” ungkapnya.

Nasim menegaskan pihaknya tidak melarang warga menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.

“Kami minta semua pihak tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak bertindak anarkis,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola penginapan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengelola untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top