Kota Bogor

Puluhan Warga BBR Demo Sengketa Tanah, DPRD Kota Bogor Keluarkan 2 Rekomendasi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Puluhan warga Kampung Babakan Baru (BBR), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (5/5/2025). Mereka menuntut penyelesaian sengketa hak atas tanah tempat tinggal yang telah lama belum menemukan titik terang.

Dalam aksinya, warga mendesak DPRD Kota Bogor untuk turun tangan dan membantu menyelesaikan persoalan agraria yang mereka hadapi.

Tuntutan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Anggota Komisi I, Sugeng Teguh Santoso (STS).

Kedua legislator itu kemudian mengajak perwakilan warga berdiskusi di ruang serbaguna DPRD untuk menelusuri akar persoalan dan mencari solusi terbaik. Hasil dari diskusi tersebut, DPRD menyatakan komitmennya untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak warga BBR.

Baca juga  Jadi Wadah Atlet Sepatu Roda, Deer Inline Skate Club Bogor Resmi Dilaunching

“Kita sudah laporkan ke Ketua DPRD dan Banmus bahwa persoalan di BBR ini menjadi konsen dan komitmen kami untuk mengawal aspirasi dan keinginan warga. Tidak ada keraguan buat kami untuk memperjuangkan hak-hak warga BBR,” tegas Rusli.

Ia menyebutkan bahwa penyelesaian persoalan ini dapat mengacu pada Pasal 69 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Agraria.

“DPRD merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari, sesuai dengan Perpres 62 Tahun 2023,” katanya.

Sementara itu, STS mengapresiasi aksi unjuk rasa yang berlangsung damai dan tertib. Menurutnya, kedewasaan warga dalam menyampaikan aspirasi bisa menjadi kekuatan moral untuk meraih dukungan lebih luas.

Baca juga  Masih Banyak Masyarakat Kota Bogor Buang Sampah Sembarangan

“Dengan aksi ini, DPRD Kota Bogor mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama, mendukung warga BBR untuk memperoleh hak atas tanah secara hukum. Kedua, mendorong pembentukan Tim Gugus Tugas penyelesaian sengketa,” jelas STS.

“Jadi dua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top