Kota Bogor

Puluhan Motor Berknalpot Bising Diamankan Polisi  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 30 motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising diamankan petugas Polresta Bogor Kota di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor, Selasa (7/3/2023) dinihari.

Dalam penindakan knalpot brong tersebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terjun langsung ke jalan bersama Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kaurmin narkoba, anggota QR Polres dan QR Polsek, anggota lalu lintas hingga Raimas Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Baca juga  Polisi Telusuri Rombongan Moge yang Langgar Ganjil Genap Kota Bogor

Penindakan ini, kata Kombes Bismo dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.

“Penggunaan knalpot brong dilarang karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong tetap kita tindak tegas,” katanya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top