BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar razia gabungan di simpang Ciawi, Kota Bogor, Rabu (26/2/2020).
Razia gabungan tersebut untuk menegakan aturan kedisiplinan kendaraan seperti memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan dan kendaraan yang bermuatan berlebih.
Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, kegiatan rutin dilaksanakan oleh Dishub sebagai bentuk penegakan aturan sesuai tupoksinya. Targetnya angkutan umum dan barang.
“Kepada masyarakat luas baik individu maupun pemilik angkutan umum dan angkutan barang bisa mentaati aturan, maka aturan akan menjaga anda,” ucap Eko.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin menjelaskan, giat gabungan ini guna menertibkan dan menegakan kedisiplinan dalam kelaikan kendaraan mulai dari angkutan penumpang atau umum sampai angkutan barang.
“Ada puluhan kendaraan yang terjaring. Ada yang STNK atau pajaknya mati, tidak menggunakan helm dan kendaraan barang yang overload atau dimensi,” katanya.[] Ricky