Kota Bogor

PPKM Nataru, 25 Check Point Kawasan Puncak Raya, Wisatawan Wajib Vaksin

kawasan puncak

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Memasuki libur Natal dan Tahun Baru jajaran kepolisian di wilayah Bogor, Cianjur, Sukabumi siapkan skema pengurangan beban wisatawan. Salah satunya adanya check point di 25 titik kawasan Puncak Raya.

Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Susantyo Purnomo Condro mengatakan, ada tiga skema dalam mengurangi beban wisatawan saat menjelang Nataru.

“Pertama, check point terkait dengan penerapan ganjil-genap. Kedua, memeriksa sertifikat vaksin bagi para pengguna jalan. Ketiga, bisa dilaksanakan tempat vaksin di masing-masing posko prokes,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat berada di Simpang Gadog, Kamis (9/12/2021)

Menurutnya, untuk menerapkan itu, akan dibangun sebanyak 25 posko protokol kesehatan di tiga wilayah tersebut. Di antaranya, 10 posko Prokes Kabupaten Bogor, 6 di Kota Bogor, 3 di Sukabumi , 2 di Sukabumi Kota dan 4 di Cianjur.

Baca juga  Walikota Tegaskan, Tidak Ada Pengosongan Baranangsiang Februari Ini

“Kami juga menyiapkan 7 tim untuk melaksanakan mengurai atau crowd free road di masing-masing Polres yang apabila ketika dilakukan check point atau pemeriksaan masih terdapat jalan-jalan tikus atau jalan lainnya yang digunakan oleh pengunjung kawasan wisata,” ungkapnya.

Tiga skema pengetatan ini bagian dari PPKM pada Nataru yang pada prinsipnya mengurangi beban kerumunan di kawasan Puncak.

Artinya setiap wisatawan yang akan memasuki Puncak akan dipastikan bahwa setiap orang yang bepergian di saat Nataru itu sudah divaksin.

“Sehingga tim ini akan melaksanakan pemeriksaan dan upaya lain,” terangnya.

Hal ini sejalan dengan rencana penberlakuan bahwa jalan tol itu hanya digunakan bagi kendaraan ganjil-genap. Sehingga 25 posko prokes itu akan mendukung apabila ada kendaraan yang akan masuk pada ruas tol.

Baca juga  Bima Arya Masuk Nominasi Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

“Sehingga dengan PPKM Nataru ini yang disesuaikan dengan kawasan 5 Polres ini masuk adalah level 2 semua. Sehingga pemberlakuan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka PPKM nataru,” bebernya.

Meski demikian, pemberlakuan ini akan menunggu pemberlakuan secara terpusat atau dari provinsi kapan akan dilaksanakan.

“Tentunya kami menyiapkan semua sarana, personel, dan semuanya. Termasuk cara bertindak kami. Sehingga ketika diberlakukan maka kami akan siap ektika mengantisipasi hal tersebut,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, pada saat Nataru tidak ada titik penyekatan akan tetapi posko Prokes untuk melaksanakan check point, pengecekan terkait dengan aturan ganjil-genap ataupun pengecekan titik vaksin yang akan diberlakukan pada saat itu.

Sehingga kami mengimbau pada semua masyarakat agar segera vaksin, sebelum Nataru karena semua tempat wisata akan diberlakukan wajib vaksin di kawasan Puncak Raya. Meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi.

Baca juga  Bima Arya Beri Hadiah Umroh Peserta Sidang Isbat Nikah Massal

“Untuk mempercepat vaksin maka bisa nanti di setiap posko prokes yang sudah ditetapkan, mungkin dengan dukungan dari puskesmas dan dinkes akan disiapkan pula untuk posko-posko sebagai sentra vaksinasi pada saat itu,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top