PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Bogor diperpanjang mulai 10 Agustus – 16 Agustus 2021.
“Ini sebagaimana intruksi Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Senin (9/8/2021) malam.
Diketahui, pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama 7 hari, terhitung sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).
Sementara, Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/393/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021.
Ade Yasin pun memperpanjang PPKM Level 4 seperti kebijakan Pemerintah Pusat.
“Surat Keputusan Bupati tentang tentang perpanjangan PPKM Level 4 akan segera diterbitkan,” tutup Ade Yasin. [] Hari