Kota Bogor

PPJ Beri Waktu Pedagang Sandal Subuh Pasar Kebon Kembang sampai Jam 7 Pagi

Foto/Istimewa

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Keberadaan pedagang sepatu dan sandal spesialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah menjadi perhatian serius Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Kepala Unit Blok AB Perumda PPJ Hilman mengatakan, berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB bahwa mereka hanya boleh berjualan hingga Pukul 07.00 WIB.

“Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat,” kata Hilman, Rabu (5/4/2023).

Hilman membenarkan bahwa pedagang subuh itu memang ada, pedagang itu tidak hanya di bulan ramadhan tetapi sudah ada dari bulan sebelumnya.

Menurut Hilman, pedagang subuh tersebut awalnya berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas dengan jumlah sekitar sekitar 5-6 pedagang, tapi saat memasuki bulan ramadhan bertambah pedagang, menjadi 9-10 pedagang.

Baca juga  OPINI: Gimana Nasib Pekerja Swasta Tanpa Program Pensiun?

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ucapnya.

Diakui Hilman, bahwa para pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini managamen Unit Blok AB, sudah melakukan sosialisasi, tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” ujarnya.

Sementara, Bagian Operasional Unit Blok AB Heru mengaku, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Evaluasi PJJ

“Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif,” katanya.

Dijelaskan Heru, bahwa keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal specialis subuh ini sudah ada sejak lama.

Untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya konsisten melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban.

“Dari sebelum bulan puasa kami sudah instruksikan kepada petugas k3 Unit blok AB bahwa jam 7 pagi itu mereka harus sudah tidak berjualan, mereka harus pergi dari area parkir,” ucapnya.

Namun lanjut Heru, namanya pedagang dilapangan selalu terjadi dinamika. “Setiap hari kami selalu turun, kami tegaskan bahwa mereka tidak boleh ada setelah di atas jam 7 pagi,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Satlantas Polresta Bogor Kota Antisipasi Lonjakan Wisatawan jelang Nataru
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top