Polsek Ciawi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Polsek Ciawi, Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran. Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat yang meninggalkan kendaraan selama pulang ke kampung halaman.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan, layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar pemudik merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah.
“Bagi warga khususnya masyarakat Ciawi yang hendak mudik dan bingung menyimpan motor atau mobil, bisa menitipkannya di Polsek Ciawi. Insyaallah kendaraan aman,” ujar Dede, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran dan tidak dipungut biaya. Layanan tersebut diperuntukkan bagi warga di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kapasitas penitipan di markas Polsek Ciawi mencapai sekitar 50 unit sepeda motor dan 10 unit kendaraan roda empat.
Untuk menggunakan layanan ini, warga diminta membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau dokumen kepemilikan lainnya. Petugas kemudian akan melakukan pendataan identitas penitip dan mencocokkan dokumen dengan kendaraan yang dititipkan guna memastikan keabsahan kepemilikan.
“Setiap kendaraan yang dititipkan akan didata dalam buku mutasi. Petugas juga mencocokkan dokumen dengan kendaraan yang dibawa,” jelasnya.
Selain itu, pihak Polsek Ciawi juga menyiapkan rantai pengaman guna meningkatkan keamanan kendaraan yang dititipkan selama pemiliknya mudik.
Dede juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan. Ia meminta warga memeriksa listrik, kompor, serta memastikan pintu dan jendela terkunci.
“Kami juga menyarankan agar pemudik memberi tahu tetangga atau ketua RT/RW setempat bahwa rumah sedang ditinggalkan,” katanya. [] Danu
