Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Tangkap Eksekutor Pembacokan Remaja di Kayumanis, Sempat Kabur ke Bandung

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil meringkus pelaku utama pembacokan terhadap remaja berinisial IA (19) yang terjadi di Jalan Kayumanis, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.

Pelaku utama berinisial RYF (18) ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bandung. Polisi menduga kuat RYF memiliki keterkaitan dengan salah satu geng motor yang berbasis di ibu kota Jawa Barat tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa RYF ditangkap sehari setelah dua rekannya, MYS (21) dan MF (19), lebih dulu diamankan. Penangkapan RYF dilakukan berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku lainnya.

“Setelah kami interogasi, rupanya yang melakukan pembacokan secara langsung adalah R (RYF),” ujar Aji Riznaldi di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (5/11/2025).

Baca juga  Mini Turnamen Dikmas Lantas Polresta Bogor Kota Jadi Ajang Edukasi Pelajar Dari Tawuran  

Tim Resmob Polresta Bogor Kota kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran ke Bandung dan berhasil menangkap pelaku.

“Kita kejar ke daerah Bandung. Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan si R,” tegasnya.

Dugaan keterlibatan geng motor menguat lantaran pelaku melarikan diri ke wilayah yang dikenal sebagai basis salah satu geng motor besar.

“Kita curigai ke arah geng motor, karena memang si pelaku ini berada di wilayah Bandung yang kita tahu didominasi salah satu geng di sana,” jelasnya.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Selasa (21/10/2025) dini hari. Saat itu, korban IA bersama rekannya baru saja membeli rokok dan berpapasan dengan ketiga pelaku yang berboncengan satu motor.

Baca juga  Puluhan Motor Berknalpot Bising Diamankan Polisi  

Motif pembacokan terbilang sepele. Para pelaku merasa tersinggung karena saling bertatapan dengan korban di jalan.

“Motifnya, saat berpapasan pelaku merasa tidak nyaman karena saling bertatapan. Mereka kemudian berbalik arah dan menebas korban,” terangnya.

Akibat sabetan senjata tajam, korban IA mengalami luka serius di tangan kanannya. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dan sebilah golok. Ketiganya kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, sebelumnya sempat menjenguk korban di kediaman IA. Kunjungan itu dilakukan setelah beredar kabar di media sosial bahwa korban sempat diintimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku anggota ormas.

Baca juga  Polresta Bogor Kota Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan  

Jenal memastikan isu tersebut tidak benar dan bahwa kelompok itu hanya mengatasnamakan ormas.

“Iya, korban sempat didatangi ke rumahnya, tapi setelah saya cek, mereka bukan anggota ormas. Saya hubungi ketua-ketua ormas dan pihak kecamatan, ternyata hanya mencatut nama ormas,” kata Jenal.

Ia juga mengapresiasi ormas setempat yang turut membantu pihak kepolisian dalam mencari para pelaku.

“Alhamdulillah, Polresta bergerak cepat dan sudah menangkap pelakunya,” ucapnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top