Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar SMAN 1 Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 100 siswa SMAN 1 Kota Bogor mengikuti sosialisasi  dan penyuluhan bahaya narkoba dari Satuan reserse narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bogor Kota di aula SMAN 1 Kota Bogor, Rabu (20/7/2022).

Materi bahaya narkoba itu disampaikan oleh tiga personel Sat Narkoba Polresta Bogor Kota, yaitu Iptu Usman Djunaedi, Bripka Dyah Ayu dan Brigadir Adi.

Dalam kesempatan itu, Bripka Dyah Ayu menyampaikan efek dari narkoba yang memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas di luar kebiasaan orang normal. Sebab kata Dyah, penggunaan narkoba bisa membahayakan tubuh, karena membuat penggunanya tidak bisa mengendalikan tubuhnya seperti orang pada umumnya.

“Mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu bisa kuat tidak makan berhari hari, tidak tidur bisa sampai dua hari, apa yang akan mereka alami setelah itu ya drop. Karena badan kita itu normalnya makan sehari tiga kali tidur itu minimal satu hari sekali,” ucap Bripka Dyah.

Baca juga  Tim Futsal Bima Arya Menang Melawan Selebritis FC

Dari sisi kesehatan, lanjut Dyah, bahaya narkoba juga bisa menimbulkan kerusakan terhadap organ tubuh maupun saraf. Seperti penggunaan sabu yang dapat memicu denyut jantung lebih cepat sehingga jantung bekerja lebih dari normal.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Komisari polisi (Kompol) Agus Susanto menuturkan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi itu rutin dilakukan di kalangan pelajar.

Terlebih saat ini merupakan masa penerimaan siswa siswi baru, dimana tingkat SMP naik tingkat ke jenjang SMA yang juga dalam lingkungan sosial para pelajar tersebut jadi lebih luas.

Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar kata Agus pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan materi dasar agar para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga  Abdul Fatah Beri 4 Catatan Evaluasi menuju Optimalisasi Pelayanan PDAM Tirta Pakuan

“Iya jadi selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkotika kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan anturan hukum mengenai sanksi hukum penyalanggunaan narkoba,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sosialissi dan penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polresta Bogor Kota memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bogor.

Kasubsi Sie Penmas Polresta Bogor Kota Inspektur Polisi Satu Rachmat Gumilar mengatakan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba ini sesuai arahan dan petunjuk serta komitmen dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.

Untuk itu selain tugas utama melakukan penindakan dan pengungkapan peredaran narkoba Polresta Bogor Kota juga berperan aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dan masuk ke jurang peredaran dan penggunaan narkoba.

Baca juga  Masjid Agung Kota Bogor, Tidak Ramah Disabilitas

“Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi  penerus yang masih dalam tahap tumbuh kembang sehingga perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang orang terdekat,” katanya.

Memurut Rachmat, pada penyuluhan itu juga para pelajar diberikan pemahaman tentang dasar hukum dan sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba.

Edukasi itu perlu diberikan kepada para pelajar agar para pelajar bisa memahami, mengetahui dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.

“Edukasi, sosialisasi dan penyuluhan ini terus rutin dilaksanakan dengan mengajak pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top