Regional

Polres Karawang Musnahkan 18 Ribu Botol Miras

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres Karawang musnahkan ribuan  botol minuman keras  dan ribuan liter miras oplosan  jenis Ciu.

Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia petugas dalam satu bulan terakhir. Pemusanahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana  Herdiat dan unsur Forkopimda lainnya

“Barang ini hasil razia petugas di lapangan dalam satu bulan terakhir,” kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rahman Arifin di Mapolres Karawang, Kamis (19/12/2019) .

Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Karawang. Terutama untuk malam tahun baru, antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.

Baca juga  Ridwan Kamil Tolak Provinsi Bogor Raya, Setuju Perluasan Kota Bogor

Total sebanyak, 18.000 botol miras dan sekitar 500 liter miras ciu yang didapat dari pedagang ilegal berkedok toko jamu yang berada di wilayah polsek masing-masing. Para pemilik barang haram dikenakan tindakan tipiring. [] Nandang

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top