Kab. Bogor

Polres Bogor Bagikan Masker Gratis kepada Pelanggar Lalu Lintas

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pembagian masker gratis memang sudah menjadi sesuatu yang biasa dalam situasi pandemi saat ini. Namun hal yang dilakukan oleh unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bogor cukup berbeda. Pasalnya pelaksanaan kegiatan penertiban pengguna kendaraan lalu lintas yang tidak taat hukum menjadi sasaran dalam pemberian masker gratis yang dilakukan pada Minggu (6/9/2020) pagi.

“Kami melakukan hal yang cukup berbeda kali ini, bukan hanya memberikan teguran dan lembaran surat tilang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Akan tetapi kami memberikan masker secara gratis kepada para pengguna kendaraan bermotor yang didapati melanggar lalu lintas,” tutur AKP Fitra Zuanda Kasat Lantas Polres Bogor dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga  Polres Bogor Turunkan 2.180 Personel Gabungan dalam Operasi Lilin Lodaya 2020

Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Bogor berada di zona oranye (risiko sedang) penularan virus corona. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran pentingnya menerapkan protokol kesehatan jika tidak mau Kabupaten Bogor berubah menjadi zona merah.

Lebih lanjut, Fitra berharap dengan kegiatan yang dilakukan ini dapat memberikan peningkatan kesadaran yang lebih baik lagi kepada para pengguna kendaraan bermotor, baik kesadaran patuh hukum berlalu lintas dan kesadaran menjalankan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top