Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pungli di Pasar Merdeka, Duit Diduga Dibagi ke Oknum DLH Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan lima oknum ormas yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor.
Penangkapan kelima terduga pelaku pungli tersebut dilakukan pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 03.00 – 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, bahwa kelima anggota ormas yang diamankan terkait dugaan pungli di Pasar Merdeka diantaranya IR, AS, DS, K dan NM.
“Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang Pasar Merdeka dengan Nominal Rp.40.000 – Rp.100.000,” kata Kompol Aji pada Rabu (18/9/2024).
Ia mengatakan, alasan para pelaku melakukan pungli untuk uang kebersihan.
“Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan Pasar,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa uang hasil pungli tersebut selanjutnya dibagi kepada oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
“Menurut keterangan pelaku, uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan kemudian dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor. Uang yang dikutip dari pedagang dengan alasan untuk kebersihan pasar,” jelasnya.
Kelima terduga pelaku tersebut selanjutnya di bawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku pemalakan kemudian dibawa ke Kantor Polresta Bogor Kota, BAW para pelaku lalu dilimpahkan ke tim yustisi saber pungli,” tutupnya.
Redaksi sedang mengonfirmasi ke DLH Kota Bogor. [] Ricky