Kab. Bogor

Polisi Beberkan Kronologi dan Motif Pelaku Pelemparan Batu Truk Tronton

BOGOR-KITA.com, ‎PARUNGPANJANG – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap DK (28) terduga pelaku pelemparan batu ke truk tronton angkutan tambang di jalan Mohamad Toha Kecamatan Parungpanjang, pihak kepolisian mengungkap kronologi dan motif dari pelaku berbuat hal tersebut.

‎Kapolsek Parungpanjang AKBP Suharto menerangkan, pelaku DK diamankan petugas kepolisian setelah ditangkap oleh warga karena kedapatan melakukan pelemparan batu ke tronton.

‎Ia mengungkapkan kasus pelemparan ini terjadi hari Selasa tanggal 4 November 2025 sekitar pukul 23.15 menit. Tenpat Kejadian Perkara di jalan Mohamad Toha Desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang.

‎”Terduga pelaku melemparkan batu seukuran bata ke truk tronton yang melintas di jalan raya Mohamad Toha. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” ucap AKBP Suharto, ada wartawan Rabu (5/11/2025).

Baca juga  Ridwan Kamil Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan Pasar Cisarua

‎Kapolsek membeberkan, berdasarkan keterangan saksi dan terduga pelaku, truk tronton yang terkena lemparan batu melaju dari arah Cigudeg menuju arah Tangerang dalam kondisi tanpa muatan.

‎”Pelaku melempar batu seukuran bata daman mengenal bagian kaca depan truk tronton sehingga rusak dan tidak dapat digunakan kembali,” imbuhnya.

‎Terkait motif terduga pelaku melakukan hal tersebut, Kapolsek Parungpanjang mengatakan berdasar pengakuannya, pelaku merasa /kesal karena pernah disenggol truk tronton angkutan tambang

‎AKBP Suharto menambahkan, terduga pelaku juga mengakui sering melakukan pelemparan batu ke truk tronton yang melintas usai dirinya pulang bekerja.

‎”Saat ini kami terus lakukan penanganan kasus ini. Jika terbukti melakukan unsur tindakan pidana, terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain,” ujarnya. [] Fahry

Baca juga  Warga Parungpanjang Ketakutan karena Truk Tronton Kelebihan Muatan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top