Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Kasus Pekerja Tewas Di Pasar Malam Cicangkal Rumpin
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Kasus kematian seorang pekerja berinisial A di lokasi pasar malam Cicangkal Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, terus menuai sorotan dari warga masyarakat.
Korban A meninggal dunia di RS setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki jaringan kabel listrik di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (19/3/2024).
Terkait peristiwa tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rumpin Polres Bogor, Kompol Sumijo SH MH menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan giat pemeriksaan dan penyelidikan.
“Berdasar hasil pemeriksaan dan bukti – bukti di TKP dan keterangan saksi – saksi, korban A meninggal dunia karena tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan jaringan listrik yang rusak,” ungkap Kompol Sumijo SH MH Kamis (21/3/2024).
Kapolsek melanjutkan, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah serta tidak akan melakukan tuntutan apapun.
“Keluarga korban sudah membuat pernyataan tertulis soal tersebut, sehingga kasusnya tidak bisa dinaikan ke penyidikan. Lalu pihak pengelola siap bertanggungjawab untuk membantu keluarga korban,” ujar Kompol Sumijo.
Terkait adanya dugaan pencurian listrik, Kapolsek Rumpin mengaku telah menyelidiki hal tersebut. Dia menjelaskan, bukti dari dugaan pencurian listrik tidak ditemukan.
“Yang memasang jaringan listrik di lokasi itu petugas PLN. Tapi saat digunakan ada sedikit gangguan, dan teknisi berusaha memperbaiki. Namun terjadi musibah tersebut,” papar Kompol Sumijo.
Sedangkan soal perizinan, lanjut Kapolsek Rumpin, pihak pelaksana kegiatan sudah menempuh dan ada persetujuan warga, RT, RW dan rekomendasi Kades Sukamulya dan ditandatangani Muspika.
“Sementara waktu kegiatan pasar malam tersebut kami tutup karena masih dilakukan giat penyelidikan,” tutupnya.[] Fahry