Plt Bupati Bogor Tindaklanjuti Konsultan Nakal
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebut akan menindaklanjuti konsultan-konsultan yang tidak bekerja secara profesional.
Akibat tidak berfungsi sebagaimana mestinya, membuat penyedia jasa proyek pembangunan tidak berjalan baik, dan banyak kekurangan.
“Konsultan yang tidak beres sudah kita tindaklanjuti dan kita bahas,” ujar Iwan Setiawan selesai rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Bogor kemarin.
Namun begitu, Iwan mengaku kesulitan ketika harus memblacklist konsultan tersebut karena terbentur aturan.
“Memblack list itu memang ada aturannya, tapi yang berhak memblacklist itu ada satu lembaga lagi,” ucapnya.
Lanjut dia, untuk memblack list satu perusahaan konsultan bukan hal mudah karena banyak aturan di dalamnya.
“Pemda tidak bisa memblacklist karena blacklist itu dampaknya se Indonesia jadi harus berdasarkan Laporan Harta Pejabat Perusahaan (LHKPP) itu, makanya susah di blacklist kitanya harus cermat di internal kitanya,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah kabupaten Bogor sebenarnya tidak mau dengan kondisi yang terus berulang dari tahun ke tahun seperti terjadinya kelebihan bayar, kurang volume dan lainnya.
“Kan itu tidak baik, setiap tahun itu-itu doang, kelebihan bayar, kurang volume,” kesalnya. [] Danu