Regional

PJJ Perlu Dipahami sebagai Langkah Cegah Covid-19

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan monitoring Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2020-2021 di Tengah Pandemi Covid-19 di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat, Kamis (23/7/2020).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina menyebut, banyak orang tua siswa merasa terbebani dengan pemberlakukan metode pembelajaran yang dilakukan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut menimbulkan dilematis bagi para guru, disamping harus memberikan pembelajaran bagi para siswa guru pun kini dihadapkan dengan pemberlakuan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Namun hal tersebut harus dipahami, bahwa Pemerintah Pusat belum memperbolehkan untuk dilakukannya metode pembelajaran secara langsung atau tatap muka,” ucap Sri.

Baca juga  Ahmad Ru’yat Rapat dengan Mitra Kerja Komisi V di SMKN 1 Cibinong

Selain merasa terbebani dengan PJJ, Sri menyebut permasalahan lain yang dikeluhkan oleh para orangtua siswa adalah ketidaktersedianya kuota dan gawai. Bahkan untuk daerah-daerah tertentu, ketersediaan jaringan masih terbatas. Lebih lanjut Sri menyatakan, bahwa hal tersebut sudah dapat teratasi oleh pihak KCD dan Pengawas Sekolah di masing-masing wilayah.

“Hal tersebut telah terselesaikan dengan solusi yang dibuat oleh KCD Pendidikan dan Pengawas Sekolah. Ketika mereka tidak memiliki kuota atau gawai maka guru mendatangi siswa tersebut,” katanya.

“Kita mencari solusi dan bagaimana dalam situasi yang cukup sulit ini kita tetap memberikan pendidikan kepada siswa-siswi di jenjang SMA dan SMK,” tutup Sri dilansir dari Humas DPRD Jawa Barat. [] Hari

Baca juga  BOR Jabar Turun di Angka 55,17 Persen, Ridwan Kamil Usul Pengetatan Mikro
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top