Kab. Bogor

Pilkades Antar Waktu Sukamulya, Dihadiri Langsung Sekda Burhanudin dan Kapolres

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Pelaksanaan musyawarah desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu yang hari ini, Minggu (3/7/2022) masih berlangsung di Kantor Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin.

Selain dihadiri unsur Forum Pimpinan Kecamatan Rumpin, kegiatan ini juga tampak dihadiri langsung oleh Sekda Burhanudin, Kapolres Bogor Iman Imanudin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah.

“Iya Pemkab Bogor menaruh perhatian besar atas proses pemilihan kepala desa antar waktu ini, karena ini untuk mengisi kekosongan jabatan figur Kepala Desa yang akan melanjutkan masa jabatan kepemimpinan desa yang belum selesai karena Kades terpilih meninggal dunia,” ujar Kepala DPMD, Minggu (3/7/2022).

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Masih Tinggi, 56, Sembuh 28

Renaldi menuturkan, di tahun 2022 ini, proses pilkades antar waktu tidak hanya di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin ini saja, namun ada juga beberapa desa lainnya seperti di Kecamatan Sukaraja, Jonggol, Cileungsi dan Sukamakmur. Adapula beberapa desa lain yang saat ini sedang melakukan proses persiapan.

“Semua pilkades antar waktu itu, karena Kepala Desa terpilihnya meninggal dunia, sehingga ada pilkades antar waktu untuk pengusian jabatan Kades. Karena hal ini sangat penting dan strategis guna terus adanya pembangunan di desa,” ujarnya.

Kepala DPMD juga menjelaskan, bahwa ada ciri khas terkait proses pelaksanaan pilkades antar waktu dan mrembedakan nya dengan pelaksanaan proses pilkades reguler. Di pilkades antar waktu, hanya ada perwakilan warga dan dilaksanakan dalam prinsip musyawarah desa.

Baca juga  Ini 2 Saksi Ahli dari KPK dan Ade Yasin

“Jadi pesertanya ada keterwakilan tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya. Tidak semua masyarakat seperti di pilkades reguler. Proses musdes Pilkades antar waktu bisa aklamasi bisa juga dengan pemungutan suara seperti di Sukamulya ini,” pungkas Renaldi Yushab Fiansyah.

Sementara Camat Rumpin Ade Zulfahmi mengaku bersyukur karena semia jadwal dan tahapan pilkades antar waktu Desa Sukamulya berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif. Ia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada panitia pelaksana dan semua warga Desa Sukamulya.

“Saat ini sedang berlangsung proses musyawarah desa melalui pemungutan suara. Nantinya Kades PAW terpilih akan meneruskan sisa masa jabatan Kades hingga tahun 2025 mendatang,” tukasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top