PHRI dan Bupati Bogor Sepakat Penertiban Reklame di Jalur Puncak Diundur Usai Lebaran
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Penataan reklame di jalur Puncak ditangguhkan. Penertiban reklame yang sebelumnya direncanakan di minggu ketiga bulan Januari 2026 ini mundur dua bulan ke depan.
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan pertemuan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Pendopo Bupati, Selasa (13/1/2026).
Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalop) Pol-PP Kabupaten Bogor, Efendi, mengatakan bahwa penertiban reklame di jalur Puncak akan dilakukan pada Maret 2026 atau setelah hari Raya Idul Fitri.
“Iya tadinya akan dilaksanakan pada minggu ke tiga bulan Januari ini, tapi perintah baru diundur setelah lebaran,” ujarnya.
Ada 150 reklame yang akan ditertibkan nanti, setelah beberapa reklame sudah ditertibkan di bulan Desember 2025 kemarin. “Ya sisanya dari data yang dilimpahkan DPPKP jumlahnya 150 reklame lagi yang akan ditertibkan,” ujarnya.
Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Juju Djunaedi, mengatakan pembongkaran reklame dilakukan secara mandiri. “Iya pembongkaran dilakukan mandiri atau setiap hotel membongkar reklamenya sendiri,” ujarnya.
Titik, ukuran, dan warna reklame nanti tetap diatur DPKPP. “Jadi nanti saat dibongkar didampingi DPKPP, lalu saat dipasang juga sesuai arahan dari dinas terkait, jadi tidak sembarangan,” terangnya.
Bupati Bogor juga meminta para pemilik hotel dan restoran di jalur Puncak untuk menata muka tempat usahanya sebagai bentuk CSR.
“Kami diminta depan hotel dipasangi PJU yang sesuai dengan jalur wisata, seperti PJU di Pakansari, lalu hotel juga harus menyediakan kursi di pedestarian, agar masyarakat bisa duduk santai sambil menikmati udara Puncak,” tandasnya. [] Danu
