Petugas Gabungan Gelar Patroli Penegakan PPKM Level 3 di Parung
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Petugas gabungan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Parung menggelar kegiatan patroli bersama penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di beberapa lokasi aktivitas dan keramaian publik.
Endang Darmawan, Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Parung menjelaskan, patroli wilayah itu sebagai bentuk dari sosialisasi dan penerapan PPKM Level 3 yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bogor.
“Dalam giat patroli ini, kami mengecek langsung semua lokasi yang jadi pusat aktivitas masyarakat dan memberikan imbauan agar menaati aturan PPKM. Kami juga mengingatkan jam operasional kepada mini market dan cafe nongkrong guna mengurangi terjadinya kerumunan,” jelas Endang Darmawan pada wartawan, Minggu (13/2/2022).
Dalam patroli gabungan ini, lanjut pria yang akrab disapa Jack ini, ada 15 personil petugas gabungan yang terdiri dari petugas Polsek Parung, Koramil 2122 Parung dan Satpol PP Parung.
“Sebenarnya masyarakat sudah tahu bahwa saat ini masih diberlakukan PPKM Level 3, namun rata – rata sudah mulai lupa dan mengabaikan. Makanya kami ingatkan dan berikan imbauan kembali,” tukas Jack.
Sebagai informasi, keputusan PPKM level 3 ini telah ditetapkan berdasarkan asesmen level situasi pandemi, yang merupakan indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. PPKM berdasarkan level tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021. [] Fahry