Kota Bogor

Perumda Tirta Pakuan: Manfaatkan Pembayaran Online

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengajak seluruh pelanggan bersama-sama mencegah penyebaran virus ini di area kantor Perumda Tirta Pakuan. Hal itu dilakukan lantaran meningkatnya angka paparan harian Covid-19 varian Omicron di Kota Bogor.

Oleh sebab itu, Perumda Tirta Pakuan meminta pelanggan memanfaatkan layanan online untuk urusan pembayaran dan penyampaian keluhan di payment point online bank (PPOB).

Untuk pembayaran, bagi yang memiliki tunggakan selama 4 bulan lebih dan tak bisa melakukan pembayaran maupun permohonan pemasangan kembali, atau permohonan lainnya dapat menghubungi WA Call Center 0811-118-2123 dengan cara : KETIK NOPEL (123456> KETIK 222> TAP TAUTAN UNTUK KOMUNIKASI DENGAN PETUGAS.

Pembayaran juga bisa melalui loket Jalan Pandu Raya, Bogor Lakeside, Rancamaya, Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Baca juga  Perumda Tirta Pakuan Raih Penghargaan PERPAMSI Awards 2021

Silakan bayar tagihan melalui layanan PPOB, dan penyampaian keluhan melalui Call Center di nomor 0251-832-4111.

“Hindari kunjungan ke kantor pusat. Jika sedang berada di kantor pusat, mohon terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak membawa anak kecil,” ujar Direktur Umum Rivelino. []

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top