Perumda PPJ Tetap Akan Dorong PKL Agar Bejualan di Dalam Pasar Kebon Kembang
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor tetap pada pendiriannya dengan tidak mengizinkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di luar Pasar Kebon Kembang.
Direktur Utama Perumda PPJ Muzakkir mengatakan keputusan itu untuk mendorong puluhan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar bisa masuk ke dalam.
“Jadi kalau dari sisi kita tetap tidak diperbolehkan berjualan di area publik, akses jalan, pintu masuk, parkir mobil,” kata Muzakkir kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Saat ini, lanjut Muzzakir, kondisi kawasan Kebon Kembang relatif lebih tertib jika dibandingkan satu bulan lalu, sehingga pengunjung yang akan masuk ke pasar juga lebih nyaman.
“Parkir mobil sudah lebih enak, dan ke dalam pasar sudah lebih nyaman, masa di depan pasar kita ada Warung Padang, tidak masuk akal,” katanya.
Untuk itu, kata Muzakkir pihak Perumda PPJ tetap akan tidak memperbolehkan PKL berjualan di depan Pasar Kebon Kembang.
“Dimana muka kita, kalau tidak bisa menertibkan, kita bukan membunuh mereka untuk tidak membolehkan berjualan, tapi ayo jangan jualan di sini jualannya di dalam,” ujarnya.
Muzakkir mengungkapkan, upaya penertiban PKL dilakukan sejak awal tahun, dengan demikian larangan berjualan di area publik bukan karena PPKM Darurat.
“Itu yang tidak dibolehkan mereka berjualan di teras pasar karena dasarnya dari awal tidak ada,” ungkapnya.
Muzakkir menambahkan, pihaknya terus melakukan pendekatan agar para pedagang mau berjualan di dalam pasar. Karena, sudah ada PKL yang mau bergabung ke dalam pasar.
“Kita juga memberikan catatan cari tempat beberapa titik untuk kelompok ini bisa masuk, sudah ada yang masuk, kemarin juga sudah ada beberapa orang yang pilih tempat tapi mungkin ada rasa tidak enak, solidaritas. Sebenarnya mereka masih ingin berjualan, dan sedang koordinasi dengan Perumda, tim kami melakukan pendekatan, untuk memberikan pengertian untuk masuk ke dalam pasar,” pungkasnya. [] Ricky