Kab. Bogor

Perum Perhutani KPH Bogor Hentikan Aktivitas Lokasi Wisata Foodland Dago

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Perum Perhutani melalui Kantor Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melalui surat resmi telah memerintahkan penghentian kegiatan di area wisata Foodland Dago, Kecamatan Parungpanjang karena diketahui telah melakukan pelanggaran terhadap point naskah kerjasama perjanjian.

Asisten Perhutani Parungpanjang Agus Darmaya menjelaskan, dari isi surat yang telah dikirim kepada pengelola area wisata tersebut dijelaskan point point pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh pihak manajemen Foodland Dago.

“Jadi inti naskah perjanjian kerjasama antara Perhutani dan Foodland Dago itu adalah Agro Forestry dan Jasa Kuliner. Namun hasil pengamatan lapangan, ada kegiatan wisata reguler oleh pengelola dengan cara membuat tiket masuk yang tidak disepakati dan tidak dibuat oleh KPH Bogor,” beber Agus Darmaya, Kamis (26/1/2023).

Baca juga  Renang Kabupaten Bogor Gondol 84 Medali Emas Peparda

Agus menambahkan, dalam surat yang ditandatangani langsung Admistratur KPH Bogor itu disebutkan pula bahwa pihak pengelola wisata Foodland Dago belum memenuhi variabel sharing dari jasa kuliner yang selama ini berjalan.

“Hal ini merupakan wanprestasi dan untuk itu KPH Bogor memerintahkan pengelola wisata Foodland Dago untuk segera menghentikan semua kegiatan operasional di lapangan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ucapnya.

Asper Perhutani Parungpanjang ini juga menjelaskan, menindaklanjuti adanya surat dari pimpinannya di KPH Bogor, maka dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemcam, Koramil serta Polsek Parungpanjang.

“Serta memberitahukan terkait hal ini pada pihak pengelola atau manajemen wisata Foodland Dago agar segera datang ke kantor KPH Bogor,” tukasnya.

Baca juga  Rachmat Yasin Minta PPP Dapil 2 Raih Minimal 90.000 Suara

Sementara Foodland Dago belum memberikan komentarnya terkait ini. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top