Kota Bogor

Penyerahan Simbolis Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dalam Rangka ITKP Awards 2025

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dalam rangka pelaksanaan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, serta untuk menyampaikan bukti nyata manfaat program yang diberikan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota melakukan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.

Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan disaksikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji dalam rangkaian kegiatan ITKP Awards 2025 yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (10/2/2026).

Santunan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Adapun santunan yang diserahkan, yaitu santunan jaminan kematian dan beasiswa ahli waris kepada perwakilan dari RT/RW dan LPM sebesar 210 juta, kemudian kepada kader posyandu puskesmas sebesar 105 juta, dan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan sebesar 10 juta.

Baca juga  Juni, Pengawas PDAM se-Jabar Kumpul di Kota Bogor

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sebagai pengingat bahwa pekerjaan pada sektor jasa konstruksi itu wajib memakai APD dan wajib ikut serta dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu tujuannya apabila terjadi permasalahan risiko tinggi maka si pekerja itu ada perlindungan,” ucap Dedie

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. “Kami berharap seluruh pekerja di Bogor dapat terlindungi, karena jaminan sosial ini memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarganya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa peserta, khususnya kepada ahli waris dan keluarga penerima manfaat santunan.

Baca juga  Jadi Kegiatan Rutin, PPJ Kembali Gelar Donor Darah di Blok F

“Penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Kami terus mendorong pekerja di Kota Bogor untuk terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dian.

“Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan serta dari peristiwa tersebut mengingatkan kita bahwa sangat penting bagi setiap pekerja, baik formal maupun informal untuk terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan saat terjadi risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian saat bekerja”, tutup Dian.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top