Kab. Bogor

Pengusaha Hotel di Kawasan Puncak Minta Kegiatan Rapat Instansi Diperbolehkan

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Sektor usaha hotel dan restoran di kawasan Puncak sedikit mulai mendapatkan penghasilan setelah Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mulai melonggarkan sejumlah aktivitas kegiatan usaha.

Meski demikian, usaha hotel masih jauh dari harapan, dan bahkan masih tak bisa menutupi biaya operasional dengan hanya mengandalkan tamu umum.

Manager Hotel Accram Djuanedi mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 masih belum berpihak kepada pelaku usaha hotel.

Saat ini hotel masih hanya menerima tamu umum yang jumlahnya masih terbatas.

“Kalau hanya mengandalkan tamu umum, hotel belum bisa menutupi biaya operasional,” ujar Djunaedi, Kamis (19/8/2021).

Keuangan hotel akan berada dalam posisi aman ketika kegiatan rapat instansi bisa berjalan.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Tertular Bertambah 5 Jadi 353 Orang

“Tanpa kegiatan instansi, keuangan kami di hotel masih terganggu,” ucapnya.

Meski demikian, pelonggaran kegiatan usaha pada sektor hotel dan restoran kali ini juga telah membantu mengurangi beban operasional terutama soal biaya listrik.

“Karena untuk bayar listrik dan gaji ini masih sangat berat,” bebernya.

Restoran, kata dia, sudah sedikit ada pergerakan kunjungan. Beberapa restoran sudah ramai dikunjungi meski masih dalam pembatasan.

“Kawasan Puncak sudah kembali ramai, sudah banyak wisatawan, ini sedikitnya berdampak bagi usaha restoran dan hotel,” tandasnya.[] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top