Pengisian Jabatan Eselon II di Kabupaten Bogor Menunggu Penetapan APBD 2026
BOGOR-KITA.com, CIBINONG — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan bahwa pengisian jabatan kosong di lingkup Eselon II serta posisi strategis lainnya akan dilakukan setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Rudy menjelaskan, keputusan tersebut diambil agar proses penyesuaian anggaran daerah tidak terganggu oleh pergantian sumber daya manusia (SDM) di tengah pembahasan anggaran. “Kita berfokus menyelesaikan rancangan APBD terlebih dahulu. Kalau terjadi penggantian SDM di tengah-tengah pembahasan, sedangkan pembahasan memiliki batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy pada Rabu (26/11/2025).
Menurut dia, tahapan pembahasan RAPBD 2026 harus diselesaikan lebih dulu demi menjaga kelancaran proses. “Supaya tidak mengganggu tahapannya, kita selesaikan pembahasan RAPBD 2026. Setelah itu, baru kita berfokus menata kembali SDM di beberapa SKPD yang mengalami kekosongan,” lanjutnya.
Selain mengisi jabatan yang kosong, Rudy juga membuka kemungkinan dilakukannya rotasi pejabat sebagai upaya penyegaran di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. “Atau untuk melakukan penyegaran, diputar kembali supaya lebih semangat dan mendapat tantangan baru di bidang yang baru,” jelasnya.
Rudy berharap langkah tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan daerah, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia. “Tujuannya adalah percepatan pembangunan infrastruktur dan percepatan pembangunan sumber daya manusia,” tutupnya. [] Hari
