Kota Bogor

Pengecekan Surat Vaksin Penumpang Angkutan Umum di Kota Bogor Belum Bisa Dilakukan

Eko Prabowo
Eko Prabowo

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana akan menerapkan pengecekan setifikat vaksin kepada masyarakat yang naik angkutan umum di Kota Bogor.

Namun, saat ini hal itu belum bisa diterapkan di Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk menerapkan pengecekan sertifikat vaksinasi di angkutan umum.

Pihaknya pun sudah mendapat arahan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor untuk menerapkan hal itu.

“Dengan arahan Forkopimda itu nanti ada ke arah sana kalau batas vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai 70 persen dan harus sesuai data dari dinkes dan disdukcapil, namun sementara di kita belum bisa diterapkan,” ucap Eko kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Baca juga  April, Kota Bogor Tuan Rumah Muskomwil APEKSI III

Pria yang akrab disapa Danjen ini menerangkan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menyosialisasikan pentingnya melakukan vaksinasi.

Danjen melanjutkan, pihaknya juga menerapkan pola F ganjil genap (gage) yang didekatkan di sentra vaksin di Kota Bogor, agar saat operasi gage pengendara yang belum divaksin diarahkan untuk ikut divaksin.

“Pola F gage itu didekatkan pada sentra vaksin sambil memberikan proses penyadaran ke warga pentingnya vaksin. Jadi apabila ada kendaraan yang melanggar alan diarahkan ke sentra vaksin untuk diperiksa apakah sudah melakukan vaksinasi atau belum,” terangnya.

Sebab, kata Danjen jika masyarakat tidak divaksin akan sulit saat melakukan mobilitas. Saat ini masuk mal pun harus memakai aplikasi peduli lindungi, bahkan kedepan Pemkot Bogor akan membuat aturan masuk mini market pun harus memakai aplikasi tersebut. [] Ricky

Baca juga  Rakor dengan Anies, Dedie Berharap Sinergitas Penerapan PSBB 
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top