Kab. Bogor

Penertiban di Kawasan Puncak Bogor Diharapkan Tidak Mengganggu Investasi

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Pemerintah Kabupaten Bogor dihadapkan pada posisi dilema berkaitan dengan pergerakan Kementerian Lingkungan hidup yang secara nyata melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku usaha yang dianggap ikut memperberat terjadinya bencana alam di kawasan Puncak.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika mengatakan, kegiatan yang dilakukan KLH ini sebenarnya sesuatu yang seiring dan sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, bahwa investasi harus ramah lingkungan, dan kemudian konsepnya harus pembangunan berkelanjutan.

Namun di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor juga harus melindungi iklim investasi, dan juga harus melindungi masyarakat dari kegiatan investasi itu sendiri

“Maka ada beberapa perizinan diwajibkan kepada investor,” ujar Ajat Rohmat Jatnika saat berada di Gunung Mas, Minggu (27/7/2025)

Baca juga  Pelaku Curanmor di Rancabungur Bogor Dibekuk Polisi

Ia juga menjelaskan, kawasan Puncak ini menjadi penyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) tertinggi yang hampir mencapai 50 persen dari sektor hotel dan restoran serta tempat wisata.

“Makanya kita harus arif dan bijak, bagaimana kita mengelola ekonominya, sosialnya, lingkungannya harus tetap jalan, Itu yang akan kita bicarakan dengan pak menteri sebagaimana keinginan pak bupati,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, terhadap kegiatan Menteri LH yang mendatangi empat lokasi usaha pada lahan PTPN 1 Regional 2 dengan status KSO, ia memastikan ke empat lokasi yang didatangi Hanif Faisol tidak berizin.

“Pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan izin kepada empat perusahaan tadi, yang kemudian itu ber-KSO dengan PTPN I Regional 2,” tegasnya.

Baca juga  Dari 1.405 Rapid Test Wisatawan di Puncak, 69 Reaktif

Ia mengaku mendukung kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup ini,”Memang harus ada langkah-langkah konkrit yang dilakukan pak menteri, yang kemudian menjadi hal, yang bagi pemerintah daerah, bagi pak Bupati sudah sejalan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor sebenarnya sudah melakukan kajian khusus untuk perkebunan teh negara ini, dimana dari luas 1.600 hektar lahan PTPN ada beberapa persennya bisa dibangun.

“Kajiannya sebenarnya sudah selesai, namun keburu banjir, dan lain-lain. Karena dari seluas itu, ada yang terokupansi, ada yang kita pakai untuk polsek, sekolah, puskesmas, jalan, tapi ada kuotanya,” terangnya.

Dan memang sampai saat ini kuota pembangunan di lahan PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas ini sudah masuk ambang batas.

Baca juga  Liburan Sekolah Vila Di Puncak Bogor Penuh, Hotel Sepi

“Kemudian PTPN akan bersikap, oleh karena itu sudah beberapa diputuskan KSO-nya,” ujarnya.

“Mungkin ada beberapa waktu ke depan kita lakukan penghijauan bersama-sama,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan yang dilakukan Kementerian Lingkungan hidup ini tidak membuat resah para investor,”Kami juga khawatir iklim investasi jadi kurang baik, tapi insyaallah ini tidak terjadi,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top