Kota Bogor

Penasihat Hukum Tukul Syok Hakim Vonis Kliennya 9 Tahun

Sidang kasus pembunuhan Arya Saputra dengan terdakwa ASR

BOGOR-KITA.com, BOGOR – ASR alias Tukul (17) pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Vonis tehadap Tukul itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun 6 bulan.

Penasihat hukum Tukul, Endeh Herdiani mengaku kaget dengan vonis dari majelis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan. Namun, dengan vonis tersebut pihaknya belum memutuskan apakah akan banding atau menerima vonis tersebut.

“Kami agak sedikit syok karena ini naik dari tuntutan 7 tahun 6 bulan jadi 9 tahun, tapi majelis hakim memberi kami waktu untuk pikir-pikir, karena waktunya masih cukup dekat belum berbicara kembali apa akan dilakukan upaya banding atau menerima vonis,” ucap Ende kepada wartawan di PN Bogor, Senin (12/6/2023).

Baca juga  Dedie A. Rachim: Alun-Alun Kota Bogor Harus Bersih dan Tertib Menjelang Ramadan

Atas vonis tersebut, pihaknya menyerahkan segala sesuatunya kepada majelis hakim, karena menurutnya penilaian majelis hakim merupakan yang terbaik.

“Kami dari kuasa hukum sudah maksimal memberikan pendampingan kepada anak Tukul ini, kami tidak meminta untuk bebas tapi paling tidak turun atau tetap dari tuntutan, tapi sekarang vonisnya naik mungkin majelis hakim mempunyai penilaian lain,” katanya.

Ia mengungkapkan, alasan tersangka Tukul divonis lebih tinggi dari tuntutan karena dalam persidangan terungkap bahwa Tukul sudah dua kali malakukan tindakan pidana dan Tukul berserta keluarga tidak secepatnya meminta maaf kepada keluarga korban.

“Tukul meyesali perbuatannya, kalau sekarang tuntutannya naik kami tidak bisa berbuat apa-apa. Mungkin ini jalan terbaik yang diberikan oleh hakim,” ujarnya.

Baca juga  Cegah Meluasnya Penularan Covid-19, Ruangan Fraksi F-AN DPRD Kota Bogor Ditutup Sementara

Selain itu, tambah Endeh pihak Keluarga Tukul menitip pesan kepada dirinya untuk meminta maaf kepada pihak pelapor (keluarga korban) dan juga masyarakat supaya kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar anak anak di Kota Bogor tidak meniru perbuatan yang dilakukan oleh Tukul. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top