Pemprov Jabar Imbau Masyarakat Rayakan Imlek Secara Daring di Rumah
BOGOR-KITA.com-BANDUNG – Pemda Provinsi Jabar mengimbau masyarakat untuk merayakan Imlek secara daring dengan tetap berada di rumah, kecuali jika ada keperluan mendesak untuk keluar rumah, itu juga diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dengan ketat.
“Masyarakat harus paham bahwa covid-19 masih belum usai. Jika kita lengah, kasus positif covid-19 dapat meningkat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Kamis (11/2/2021) dilansir dari Antara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi menegaskan, pihaknya akan melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di level desa/kelurahan agar turut mengawasi mobilitas masyarakat pada saat libur Imlek. Mereka akan mengawasi orang yang keluar-masuk dari lingkungannya.
Semua upaya tersebut dilakukan agar mobilitas masyarakat dapat dikurangi selama libur panjang. Sehingga tidak kembali berdampak pada kenaikan kasus Covid-19, seperti yang terjadi pada liburan sebelumnya.
Terkait surat edaran Kemenpan-RB yang melarang ASN mudik saat libur imlek, Setiaawan mengatakan, jika ASN itu melanggar bisa mendapatkan sanksi, dari yang paling ringan sampai yang berat.
Setiawan mengatakan pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 30 / KS.02.02 / BKD tentang Pembatasan Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setiawan menjelaskan, kepala perangkat daerah diberi tugas untuk mengawasi penerapan larangan tersebut. ASN yang kedapatan melanggar akan menerima sanksi.
“Kita tahu sendiri, momen libur panjang selalu berdampak pada kenaikan konfirmasi positif Covid-19,” tambah Setiawan.
Selain melarang bepergian ke luar kota, Pemda Provinsi Jabar juga mengimbau para ASN di lingkungan Pemda Jabar untuk mengurangi mobilitas mereka dan menghindari kerumunan.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Setiawan. [] Imam