Kota Bogor

Pemkot Bogor Pertimbangkan Tunda Penagihan PB1

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mempertimbangkan untuk menunda penagihan pajak restoran atau PB1. 

Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada BOGOR-KITA.com, Selasa (24/3/2020).

Akibat penyebaran wabah covid-19 atau virus corona membuat pengunjung hotel dan restotan menurun drastis, bahkan sebanyak 17 hotel di Kota Bogor menutup sementara operasionalnya.

Untuk itu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor telah mengirimkan surat penundaan penarikan pajak hotel dan restoran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim akan mempertimbangkan permintaan PHRI tersebut.

“Pajak PB1 sedang dipertimbangkan untuk dipenuhi,” ucap Dedie.

Menurutnya, Pemerintah Pusat memberikan relaksasi pajak di 10 destinasi wisata Indonesia. Meskipun Kota Bogor tidak termasuk, namun Pemkot tentu harus memahami kondisi sulit yang dialami semua sektor.

Baca juga  Jelang Pilkada 2024, Bima Arya Ingatkan Pemkot Bogor Tetap Netral

“Pemkot Bogor memahami kondisi sulit saat ini, untuk itu pemkot mempertimbangkan mengabulkan permintaan penundaan penagihan PB1 tersebut,” katanya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top