Kota Bogor

Pemkot Bogor Imbau Masyarakat Urus SIUP dan TDP Gratis

Kantor Badan Perizinan Terpadu Kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk mengurus  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara gratis.

“SIUP dapat dibuat secara gratis. Sebab  SIUP bukan target pendapatan tetapi merupakan suatu pengendalian, agar memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha perdagangan serta memperoleh pelayanan yang baik,” kata Kepala Bidang Perekonomian BPT Kota Bogor, Rudy Mashudi, di Bogor, Rabu (5/8/2015).

Rudy mengemukakan, perusahaan kecil maupun besar wajib memperoleh SIUP berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh Indonesia. Sedangkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan bukti bahwa suatu perusahaan atau badan usaha telah melakukan kewajibannya melakukan pendaftaran perusahaan dalam Daftar Perusahaan. Tanda daftar perusahaan berlaku selama perusahaan tersebut masih beroperasi wajib didaftarkan ulang setiap lima tahun sekali.

Baca juga  Komisi II Minta Bapenda Tingkatkan PAD Demi APBD 2025

Rudy mengatakan, dari 72 perizinan dan pelayanan non perizinan, ada tiga perizinan yang beretribusi. Yakni Surat Izin Gangguan (HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Surat Izin Pengelolaan Pemanfaatan Tanah untuk reklame. Dilihat dari data hasil pembuatan SIUP dan TDP dari bulan Januari-Juli 2015,  terdapat 839 pembuatan  SIUP dan 866 pembuatan TDP. [] Admin

Rudy menambahkan sesuai dengan Perwali Nomor 11 tahun 2015, SIUP untuk usaha mikro dapat dibuat di kantor-kantor kecamatan Kota Bogor.

“Kategori mikro merupakan usaha yang memiliki modal sampai dengan Rp 50 juta. Sedangkan kategori kecil merupakan usaha usaha yang bermodalkan Rp 50 hingga Rp 500 juta,” kata Rudy lagi.

Baca juga  Program Prioritas Pemkot Bogor 2015

Kepemilikan SIUP, imbuh Rudy,  dapat membuka akses bagi masyarakat untuk membuat kredit usaha. “Karena untuk pengajuan kredit, kepemilikan SIUP adalah salah satu syarat utamanya,” lanjut Rudy. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top