Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi Gerakan Selamatkan Pangan dan Bentuk Forum Multipihak
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar Sosialisasi Gerakan Selamatkan Pangan dan Pembentukan Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pangan Kota Bogor di Auditorium Bima Arya, Perpustakaan Kota Bogor, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkot dalam menjawab tantangan ketahanan pangan di tengah pesatnya urbanisasi dan meningkatnya jumlah penduduk. Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran “Aksi Sadar Kurangi Pangan Berlebih Kota Bogor (ASINAN BOGOR)” yang disusun bersama para pemangku kepentingan sejak Maret 2025.
Acara ini bertujuan membangun kesepahaman lintas sektor terhadap isu food loss dan food waste, serta mendorong terbentuknya forum multipihak pangan yang berkelanjutan di Kota Bogor. Sejumlah narasumber hadir, di antaranya perwakilan dari DKPP Provinsi Jawa Barat, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP).
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil Amin, S.Si., M.Si., menyatakan dukungannya terhadap gerakan ketahanan pangan ini.
“Kami DPRD sangat mendukung karena ini adalah aksi nyata yang berorientasi pada pemeliharaan lingkungan dan pengurangan limbah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DKPP Kota Bogor, Drh. Wina, M.A., menyoroti fakta bahwa Indonesia merupakan negara penghasil food waste terbesar kedua setelah Arab Saudi.
“Kerugian kita luar biasa, mencapai triliunan rupiah. Ini masalah serius yang perlu ditangani secara kolaboratif melalui pendekatan pentahelix agar kebutuhan pangan tercukupi,” tegas Wina.
Ia menambahkan, program ASINAN Bogor menjadi tolok ukur awal upaya pemerintah dalam menyelamatkan pangan secara sistematis dan berkelanjutan.
Perwakilan dari Bapanas, Soepriati, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2021, tingkat food loss dan food waste di Indonesia mencapai 115–184 kg per kapita per tahun.
“Urgensi penyelamatan pangan ini merupakan amanat dari SDGs dan RPJMN, yakni menargetkan pengurangan 50 persen food waste per kapita pada tahun 2030,” jelasnya.
Dari perspektif daerah, Eri Koswara, S.P., M.Si., dari DKPP Provinsi Jawa Barat menyebut baru enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah memiliki surat edaran aksi penyelamatan pangan.
“Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi,” paparnya.
David Ardhian dari KRKP menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan kelompok.
“Tanpa forum multipihak, gerakan ini akan berhenti pada dimensi yang normatif saja. Forum ini adalah katalisator perubahan yang signifikan,” tegasnya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat membentuk forum multipihak pangan sebagai wadah koordinasi dan inovasi lintas sektor, serta melahirkan kebijakan dan program aksi nyata untuk penyelamatan pangan di Kota Bogor yang berkelanjutan dan tangguh. [] Ricky