Kota Bogor

Pemkot Bogor Zaman Ahmad Sobana Dituding Serobot Tanah Warga

BOGOR-KITA.com – Perselisihan antara pemerintah dengan masyarakat kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini terjadi antara H Achmad Sanoesi yang menggugat Walikota Bogor dalam kasus sengketa tanah yang terletak di Tegal Lega, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, “Kasus ini sudah bergulir mulai dari zaman Walikota Ahmad Sobana. Klien kami menuntut pengembalian atas hak tanah miliknya,” ungkap Firman Wijaya, S.H kuasa hukum dari H Sanoesi kepada BOGOR-KITA.com d Bogor, Senin (28/11/2016).

Kasus ini bermula dari klien kami memperoleh tanah aquo dari Raden Haji Ahmul melalui jual-beli berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat di hadapan notaris pada tanggal 9 Juli 1983 seluas kurang lebih 2,059 hektar. Kemudian klien kami bermaksud untuk mengkavlingkan tanah tersebut guna pemindahan kepemilikan pada pihak lain, bukan pembangunan perumahan.

Baca juga  Satpam, Garda Terdepan Pengamanan

Pada perjalananya Pemerintahaan Kota Bogor pada saat itu mengambil kepemilikan tanah seluas 4400 meter persegi dengan dalih fasos fasum guna pembangunan jalan yang masuk RTRW Kota Bogor. Pada saat itu, tanpa ganti rugi. Namun kenyataannya hingga kini jalan tersebut tidak kunjung dibangun dan tidak masuk dalam RTRW, sehingga kini Haji Sanoesi menuntut pengembalian hak tanah miliknya yang sudah di ambil paksa oleh pihak pemkot. Sedangkan tanah yang dia miliki dan dipindahalihkan pada pihak lain bukan untuk perumahan dan tidak ada kewajiban untuk mebangun fasos fasum.

“Kasus ini sudah pergulir di Pengadilan Negeri Bogor. Sekarang sedang tahap mediasi, namun sayangnya Walikota Bogor, belum sekalipun hadir dalam proses mediasi, “ terang Firman. Firman berharap Walikota Bogor saat ini, yang dipimpin oleh Bima Arya bisa dan mau menyelesaikan sengketa ini. [] BK-1

Baca juga  Menteri PPPA Apresiasi Visi Kota Bogor Layak Keluarga
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top