Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan di Jalur Alternatif Gadog–Cikopo Selatan
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penertiban sejumlah bangunan yang berada di sepanjang muka jalur alternatif Gadog–Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari rencana pelebaran jalan guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Desa Gadog, Dedi Junaedi, mengatakan penertiban dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
“Bangunan yang dibongkar di antaranya gapura selamat datang Desa Gadog serta beberapa warung,” ujar Dedi Junaedi, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, kios-kios yang ditertibkan berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) jalur Gadog–Cikopo Selatan. Tercatat sebanyak enam kios kecil dibongkar dalam kegiatan tersebut.
“Enam kios kecil dibongkar pada Minggu malam,” katanya.
Dedi menambahkan, gapura selamat datang Desa Gadog akan dibangun kembali di lokasi yang tidak mengganggu badan jalan. Pembangunan ulang tersebut direncanakan berada sedikit lebih ke dalam dari jalur utama.
“DPKPP menyampaikan bahwa gapura desa akan dibangun kembali dengan posisi yang lebih masuk dari jalan raya,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemerintah Desa Gadog mendukung langkah Pemkab Bogor dalam upaya mengurangi kemacetan, khususnya di kawasan Jalan Raya Puncak yang kerap terdampak arus kendaraan dari jalur alternatif.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadog, Azet Basuni, memastikan bahwa kios-kios yang dibongkar memang berada di lahan milik jalan.
“Namun demikian, kami berharap ada kebijakan berupa uang kerohiman bagi warga yang terdampak, karena mereka merupakan warga Desa Gadog,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pembongkaran gapura dan kios dilakukan pada Minggu malam saat kondisi lalu lintas relatif lengang guna meminimalkan gangguan arus kendaraan. [] Danu
