Pemkab Bogor Tanam Pohon di 40 Kecamatan, Pegiat Ingatkan Kendalikan Pembangunan Puncak
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menggencarkan penanaman pohon di hampir 40 kecamatan sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan pengurangan risiko bencana. Setiap kecamatan diwajibkan memiliki hutan kota.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari pegiat lingkungan. Namun, mereka mengingatkan agar program penghijauan tidak dilakukan secara seremonial dan dibarengi dengan pengendalian pembangunan, khususnya di kawasan Puncak.
Pegiat lingkungan Puncak, Arwin Bayu Putra, menilai kerusakan lingkungan di kawasan hulu Ciliwung tidak bisa dipulihkan hanya dengan penanaman pohon. Menurutnya, alih fungsi lahan dari hutan konservasi menjadi vila, hotel, dan destinasi wisata telah menyebabkan hilangnya ribuan hektare tutupan hutan.
“Penanaman pohon jangan hanya menjadi pemadam kebakaran musiman. Jika pembangunan tetap tidak terkendali, pemulihan kawasan Puncak tidak akan efektif,” kata Arwin, Selasa (10/2/2026).
Ia mendorong penegakan aturan tata ruang, audit lingkungan terhadap bangunan di kawasan hulu, serta pengembangan ekowisata berbasis komunitas sebagai solusi jangka panjang.
Sementara itu, Pemkab Bogor menyatakan penanaman pohon merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan lingkungan dan akan terus disertai evaluasi tata ruang serta penertiban bangunan yang melanggar aturan. [] Danu
