Pemkab Bogor ‘Lockdown’ Pasar Hewan Jonggol Imbas Kasus PMK
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari karena ditemukan sapi yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan PMK.
“Agar virus tersebut tidak menyebar kemana-mana, saya instruksikan langsung melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terpapar PMK. Kemudian untuk sementara waktu Pasar Hewan Jonggol ditutup selama 14 hari ke depan,” tandas Iwan, pada Kamis (26/5/2022).
Iwan berharap dengan ditutup selama 14 hari, Pasar Hewan Jonggol bisa bersih kembali dari virus sehingga bisa dibuka kembali. Langkah ini juga dilakukan semata-mata agar masyarakat tenang dan geliat ekonomi bisa berjalan kembali sesegera mungkin.
“Saya mohon masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor di lapangan dalam penanganan kasus PMK, agar wabah PMK ini tidak menyebar kemana-mana. Kita butuh kerja sama agar virus ini bisa cepat teratasi, agar kita bisa menyambut Idul Adha dengan tenang,” ungkap Iwan.
Untuk diketahui, Pemkab Bogor melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK dan cara penanganannya. Kemudian juga membuka 7 posko untuk memantau perkembangan kasus PMK.
Posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga. [] Hari