Pemkab Bogor Kukuhkan 120 Relawan Penegak Prokes di Tempat Wisata
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) mengukuhkan 120 relawan penegak disiplin protokol kesehatan di sektor pariwisata.
Pengukuhan berlangsung di Hotel Ayuda 2, Puncak, Senin (18/1/2021).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kadisparbud Mulyadi, Kabag Ops Polres Bogor AKP Fitra Zuanda.
“Alhamdulillah sudah dikukuhkan 120 relawan penegak protokol kesehatan. Mereka nantinya membantu Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor agar di setiap destinasi wisata itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ketua BPPD Kabupaten Bogor Zainal Syafrudin.
Zainal berharap relawan dapat bekerja sama dengan baik dalam penerapan protokol kesehatan, sehingga para wisatawan atau tamu akan nyaman untuk datang ke tempat wisata di Kabupaten Bogor.
“Untuk para pengelola wisata dan para wisatawan saya yakinkan untuk jangan ragu berekreasi ke Bogor,” kata Zainal.
“Berekreasilah ke Kabupaten Bogor, makanlah di Bogor, menginaplah di Bogor dengan nyaman. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, agar kita sama-sama menjaga diri kita, menjaga keluarga kita, menjaga bangsa kita agar terhindar dari Covid-19,” ujar Zainal yang juga Keuta PMI Kabupaten Bogor.
Sebagaimana yang dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin, Kabupaten Bogor terus melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi. Diharapkan dengan adanya relawan protokol kesehatan di sektor pariwisata ini, pariwisata Kabupaten Bogor akan bangkit untuk turut serta meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bogor.
Sebanyak 120 relawan penegak protokol kesehatan berasal dari para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, restoran, desa wisata yang ada di Kabupaten Bogor. [] Hari