Kab. Bogor

Pemkab Bogor Intervensi  Stunting di 104 Desa di 34 Kecamatan

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Intan mengatakan, penanganan stunting melalui gerakan bebas stunting sudah masuk dalam RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, yang tertuang dalam Karsa Bogor Sehat melalui peningkatan gizi masyarakat dan Gerakan Bogor bebas stunting.

“Kebijakan itu telah diperkuat dengan SK Bupati tahun 2020 tentang penetapan lokasi intervensi stunting pada 30 Desa di 14 Kecamatan. Tahun 2021 lokasi intervensi stunting ditambah jadi 68 desa di 17 Kecamatan melalui penetapan SK Bupati tahun 2021. Lokasi intervensi stunting diperluas lagi 104 desa di 34 Kecamatan melalui penerbitan SK Bupati tahun 2022 ini,” imbuhnya Sabtu (4/6/2022).

Hal itu dikatakannya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung selama tiga hari dari 2-4 Juni 2022, di Hotel Green Peak Puncak Cisarua.

Baca juga  Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Bogor akan Dituntaskan

Turut hadir di kegiatan  Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022, yakni Perwakilan DP3AP2KB dan BKKBN Pusat.

Sebagai upaya untuk wujudkan Kabupaten Bogor bebas stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022. Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bogor, Endik mengungkapkan bahwa, ketidak tahuan masyarakat akan bahaya stunting, sehingga banyak yang tidak peduli untuk melakukan pencegahan terjadi stunting. Untuk itu perlu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya mencegah stunting.

“Sehingga mereka menyadari pentingnya mencegah stunting, dengan pola asuh, pola makan, pola hidup yang sehat didukung oleh kebijakan Gerakan pola hidup sehat dan bersih,” ujar Endik.

Baca juga  Kerjasama Dengan PT Ceva, Kecamatan Bogor Timur Salurkan Bantuan Telur Kepada Anak-anak Berpotensi Stunting

Menurut, Endik bahwa dirinya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk besinergi fokus melakukan penanganan stunting, mulai tingkat dinas, Kecamatan desa dan kelurahan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Agar penanganan stunting ini serius dilakukan dan dimasukan dalam program kegiatan prioritas.

“Maka pentingnya pemetaan dan analisa penanganan stunting ini, untuk menghasilkan  output yang tepat dalam mendorong percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor. Sehingga penanganannya bisa lebih konsen dan masif dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan oleh seluruh elemen terkait dan pemangku kepentingan,” tukasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top