BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor gerak cepat (gercep) merespons kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang menggulirkan program bantuan produktif usaha mikro sebesar Rp2,4 juta.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (Kabid PUM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bogor Yudi Taufiq mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap calon penerima bantuan tersebut.
“Dinas pada minggu keempat Februari sampai dengan bulan April telah melakukan pendataan ke lapangan dengan berkoordinasi dengan kecamatan serta Forum UKM di kecamatan dengan maksud untuk mendapatkan data yang valid terkait keberadaan kondisi serta usaha dari rekan rekan pelaku UKM,” kata Yudi Taufiq kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (14/8/2020).
Berdasarkan data tersebut, sambung Yudi, setelah dilakukan pendataan serta verifikasi selanjutnya, data tersebut disampaikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Yudi menjelaskan terkait pelaku usaha mikro yang didaftarkan sebagai calon penerima bantuan produktif Rp2,4 juta.
“Rekan UKM yang diusulkan, diutamakanUKM binaan Pemerintah Kabupaten Bogor yang terdapat dalam database yang kami miliki. Merupakan warga Kabupaten Bogor berdasar NIK-nya,” jelas Yudi.
Walaupun demikian, sambung Yudi, tidak menutup ruang bagi para pelaku UKM yang belum berada dalam data yang dimiliki pihaknya untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Yudi pun mengatakan sudah banyak pelaku UKM yang datang ke bidang PUM Diskop UKM untuk berkonsultasi dan mendaftar.
Perihal kenapa pendataan dilakukan sejak Februari sebelum program ini digulirkan, kata Yudi, dengan tujuan agar meng-updating data serta mendapatkan data valid bahwa UKM yang mendapatkan bantuan adalah benar benar UKM dengan kualifikasi mikro serta memiliki usaha.
“Sehinga ketika ada program dari beberapa kementerian dan lembaga kami dapat mengusulkan rekan UKM yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. [] Hari