Kab. Bogor

Pemkab Bogor Ancam Pecat ASN Mudik

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor dengan tegas mengancam melakukan pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mudik.

“ASN yang mudik ancamannya dipecat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah kepada BOGOR-KITA.com, usai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi WFH yang dipimpin Bupati Bogor Ade Yasin, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong,  Selasa (26/5/2020).

Dalam rapat tersebut, Ade Yasin meminta kepada kepala dinas dan direktur BUMD untuk menyampaikan laporan kehadiran ASN, dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan kepada keberadaan staf dengan melampirkan foto dan titik koordinat lokasi dari setiap staf.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home sesuai Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 800/2038/BKPP. Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN Pemkab Bogor bekerja dari rumah sampai 29 Mei 2020. []Hari

Baca juga  Hari Amal Bakti Kemenag Ke-74: Ade Yasin Penuhi Janjinya Kepada Guru Madrasah
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top