Kab. Bogor

Pemerintah Pusat Pangkas TKD, Program Rp1,5 Miliar Per Desa di Bogor Terancam?

uang
Ilustrasi/Istimewa

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) ke Kabupaten Bogor senilai Rp623 miliar pada 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan akan melakukan restrukturisasi APBD 2026 mendatang dengan melakukan penyesuaian program.

“Hitungannya nanti akan pendapatan kita itu akan berkurang dari Rp623 hitungannya nanti akan ada struktur anggaran kita sedikit berbeda,” kata dia di Cibinong, Senin (20/10/2025).

Meski demikian, ada beberapa program prioritas Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang tidak akan berubah, diantaranya sektor kesehatan dan pendidikan.

“UHC itu menjadi prioritas, UHC 100% itu sudah janji pak Bupati, itu yg menjadi prioritas kita walaupun dana transfer kita berkurang, tapi itu menjadi prioritas kita,” jelas dia.

Baca juga  Bahas Pengendalian Tembakau dan KTR, The Union World Conference on Lung Health di gelar di Bogor

“Kita tetap menginginkan adanya perbaikan di kesehatan, pendidikan, dan pembangunan desa juga dikedepankan,” lanjutnya.

Kendati demikian, Pemkab Bogor masih melakukan komunikasi soal program bantuan keuangan Rp1,5 miliar per desa pada 2026 mendatang. Sebab, kata dia, program tersebut akan memakan banyak anggaran jika seluruh desa diberikan Rp1,5 miliar di tengah pengurangan dana transfer.

“Kita harus mendapat persetujuan dari DPRD, tapi program itu tetap ada, apakah itu Rp1,5 miliar atau Rp1 miliar, kalau memang sangat turunnya cukup banyak,” tutup dia. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top