Pemdes Pondok Udik Geliatkan Kembali Satgas Covid-19 RT/RW
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Pemerintah Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tingkat RT/RW.
Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati serta Keputusan Bupati Bogor tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pemerintah Desa Pondok Udik mengundang Ketua RT, RW, Kepala Dusun untuk rapat koordinasi terkait hal itu.
Kegiatan rapat gabungan tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Pondok Udik, M. Sutisna didampingi Ketua BPD M. Dodih Iskandar serta Bhabinkamtibmas Aiptu Ufron Roja’i dan Babinsa Serda Sukamdi
“Para peserta rapat adalah seluruh Ketua RT, RW, Kepala Dusun dan pengurus unsur lembaga desa. Giat dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Sekdes Pondok Udik M. Imam Hermawan yang bertindak sebagai pengatur acara, Selasa (9/2/2021).
Kepala Desa (Kades) M. Sutisna mengatakan, digelarnya rapat koordinasi gabungan tersebut sebagai bentuk kepatuhan dan tindak lanjut dari Instruksi Bupati dan Keputusan Bupati Bogor dalam pelaksanaan PPKM Mikro.
“Dalam rapat ini diputuskan agar satgas covid di tingkat RT dan RW lebih dimaksimalkan. Memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan serta mengaktifkan gotong royong dan pemyemprotan cairan disinfektan secara berkala,” papar M. Sutisna.
Selain itu, lanjutnya, dalam menjalankan PPKM Mikro, Satgas Covid-19 RT RW juga diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dan pelaksanaan kegiatan warga seperti resepsi, event olahraga, keagamaan dan budaya serta kegiatan lainnya yang dapat memicu berkumpulnya atau berkerumunnya massa.
“Tadi juga telah diserahkan secara simbolis berbagai peralatan dan perlengakapan keamanan untuk satgas covid 19 tingkat RT dan RW,” tandas M. Sutisna. [] Fahry