Pembangunan Kebun Raya Puncak sebagai Solusi
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Isu lingkungan di kawasan Puncak memang selalu menarik perhatian. Namun selama ini persoalan lingkungan di Puncak hanya dilakukan dengan cara penindakan seperti halnya yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Menyikapi ini, Direktur eksekutif Rumpun Hijau, Sunyoto meminta pemerintah memberikan perhatian khusus bagi kawasan Puncak.
Ia bahkan mendorong pemerintah, agar di kawasan Puncak ini dibangunan sebuah kebun raya Puncak.
Ia menyebut, sebagai daerah penyangga Ibukota, Puncak perlu perhatian khusus. Baik dalam konteks Lingkungan, Budaya, Ekonomi maupun Sosialnya.
“Saat ini ribuan bangunan memenuhi kawasan Puncak, baik yang berizin maupun yang illegal. Baik yang berada di tanah hak milik maupun di tanah negara,” kata Sunyoto kepada wartawan, Senin (1/9/202&)
Kondisi ini sudah berlangsung lama, dan perkembangannya sangat pesat, melampaui perkembangan pembangunan maupun penataan yang dilakukan pemerintah.
Ratusan hektar lahan pemerintah khususnya lahan yang di kelola PTPN di okupasi oleh masyarakat, baik lokal maupun pendatang , baik yang berizin (KSO) maupun tidak. Jumlah luasan-nya dari data yang ada malah lebih banyak yang tidak berizin, lebih dari 400 hektar, sementara yang berizin dengan KSO kurang lebih 300 an hektar.
Saat ini kementrian Lingkungan Hidup sedang menertibkan bahkan cenderung melakukan penutupan sepihak terhadap para pengusaha pemegang KSO di kawasan PTPN.
Namun yang aneh, penggarap maupun okupan yang tidak mengurus atau tidak memiliki izin justru di biarkan, alias tidak dilakukan tindakan apa-apa.
“Ini tentu menjadi pertanyaan kita, apa tupoksi KLH hingga melakukan penutupan usaha yang berada di lahan PTPN yang notabene di bawah Kementrian BUMN. Sementara yang tidak berizin malah di biarkan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pada kasus ini terkesan tidak ada koordinasi dengan pemegang HGU yang sekaligus pemberi KSO yaitu PTPN ataupun Kementrian BUMN.
“Sangat bagus jika lahan PTPN di kawasan Puncak yang luas-nya mencapai 1600 hektar untuk ditata agar kelestarian Lingkungan tetap terjaga. Namun idealnya perlu design atau rencana besar agar program yang di buat tetap ada nilai Lingkungan, Budaya, Sosial dan Ekonomi,” bebernya.
Antara kementrian BUMN Dan KLH perlu duduk bersama, untuk membuat satu konsep besar di kawasan Puncak. Agar kelestarian alam terjaga, ekonomi tetap berjalan, dan sosial kemasyarakatannya terjaga. Sehingga warga Puncak maupun pengusaha juga merasa memiliki, merasakan dan bisa saling menjaga.
“Salah satu yang sangat mungkin bisa dilakukan adalah membuat konsep Kebun raya Puncak. Dengan konsep awal lahan dengan luas 200-300 hektar,” ungkapnya.
Ia menyebut, dengan Kebun Raya Puncak maka ada lingkungan yang terjaga, ada ekonomi yang berjalan dan ada budaya yang bisa lestari.
Lahan yang pas untuk kawasan Kebun Raya Puncak adalah di Kawasan HGU PTPN regional 1 dari mulai batas Taman Safari hingga ke wilayah PTPN di Pakancilan Desa Kuta, Kecamatan Megamendung. Jadi mencakup 2 kecamatan.
“Dalam konsep Kebun Raya Puncak, Kebun Teh dijadikan etalase paling depan sebagai penanda icon Puncak, atau Cluster 1, sementara pengusaha agrowisata ada di belakangnya dengan penataan ulang lokasi nya, Sebagai Cluster 2, Dan Cluster ke 3 adalah Kebun Raya yang kebelakangnya berbatasan langsung dengan Hutan Taman Nasional Gede Pangrango,” imbuhnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, konsep Kebun Raya Harus ditata sedemikian rupa pemilihan jenis pohon dan tata letaknya, sehingga kelak selain sebagai wahana wisata juga bisa menjadi ruang belajar dan observasi alam.
“Dengan konsep Kebun Raya, maka kelestarian alam tetap terjaga, ekonomi tetap berjalan dengan adanya kunjungan wisata, dan pengawasan Lingkungan juga akan lebih mudah,” terangnya.
Karena sejak kebun Raya Bogor dan Cibodas yang dibuat pada era kolonial, Kita sama sekali belum membuat yang namanya Kebun Raya. Jadi sebelum terlambat, atau sebelum lahan habis di okupasi orang tidak bertanggung jawab, saat nya pemerintah bergerak guna menata kawasan Puncak tanpa meninggalkan peran ekonomi, sosial dan Budaya-nya.
Hal ini juga untuk mencari solusi dari permasalahan penertiban yang tanpa solusi atau yang justru mengorbankan para pengusaha yang mencoba nasuk secara legal yang tentu berdampak ekonomi bagi tenaga kerja warga sekitar. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru
Karena penutupan usaha tanpa ada program lanjutan, yang terjadi malah pengrusakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini juga bagus untuk menjaga ekosistem usaha Dan kepastian usaha bagi para pelaku usaha dan pekerja di dalamnya.
“Saya yakin para pengusaha yang sekarang sudah memegang KSO bisa diajak duduk bersama, untuk kembali di tata ulang untuk tetap mengedankan kelestarian Lingkungan di Kawasan Puncak Bogor,” pungkasnya. [] Danu