Kab. Bogor

Pelebaran Jalan Alternatif Puncak jangan Andalkan Lahan Hibah

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Proyek pelebaran jalan alternatif menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Megamendung tengah melakukan proses land clearing atau penyiapan lahan di sejumlah titik kanan-kiri jalan.

Pelebaran jalan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Warga Desa Sukamahi, Solehudin, meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor berani membebaskan lahan yang diperlukan untuk pelebaran jalan.

“Karena saya yakin, ada beberapa warga yang tanahnya bersinggungan dengan jalan alternatif ingin dibebaskan dengan harga yang sesuai,” kata Solehudin Senin (15/9/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pelebaran jalan tidak mungkin hanya mengandalkan hibah dari masyarakat atau pengusaha. “Jadi perlu pembebasan agar proyek pelebaran jalan bisa berjalan lancar,” ucapnya.

Baca juga  Pemkab Bogor Dukung Penuh Puncak Festival 2022, PHRI Harap Ada Kalender Wisata

Ketua BPD Desa Gadog, Azet Basuni, membenarkan bahwa perlu anggaran pembebasan lahan yang disiapkan Pemkab Bogor. “Jadi kami mendorong, segera buat kajian dan siapkan anggaran untuk pembebasan lahan,” ujar Azet.

Sampai saat ini, dukungan pelebaran jalan dari mulai Sukabirus hingga Cikopo Selatan sudah sangat luar biasa. Banyak masyarakat dan perusahaan yang telah menghibahkan tanahnya untuk proyek ini. PT Hidon, misalnya, telah menghibahkan lahannya sepanjang 151 x 2 meter untuk kepentingan pelebaran jalan.

Langkah tanah hibah dinilai warga baik untuk fasilitas umum merupakan bentuk nyata kepedulian dunia usaha terhadap kepentingan publik, khususnya untuk mengurangi kemacetan di jalur menuju Puncak. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top