Pelebaran Jalan Alternatif Puncak Dilakukan Mandiri Oleh Warga sambil Nunggu Pemkab
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 500.17/130/Kpts/Per-UU/2025 akan melakukan peningkatan jalan alternatif Puncak di tahun 2026 mendatang.
Meski secara resmi belum dimulai, akan tetapi pelebaran jalan secara mandiri terus dilakukan seperti yang dilakukan di ruas Gadog-Cihanjawar tepatnya di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Camat Megamendung, Ridwan mengatakan, pelebaran jalan alternatif Puncak saat ini dilakukan secara mandiri, tanpa ada anggaran dari pemerintah.
“Pelebaran ruas sepanjang Jalan Kabupaten Bogor alternatif puncak ini untuk memperlancar arus lalulintas warga dan pengunjung wisatawan,” kata Ridwan, Rabu (11/6/2025).
Pelebaran ini, tak lepas dari salah seorang warga yang telah menghibahkan luas tanah 100 meter dan lebar 2 meter.
“Kami bersyukur warga menghibahkan tanah untuk fasilitas umum sungguh mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang sudah secara mandiri melakukan pelebaran jalan,” ucapnya.
Rencana pelebaran jalan alternatif menuju kawasan Puncak Bogor di Megamendung mulai dilakukan, dengan pembebasan secara mandiri.
“Kali ini pelebaran tanah hibah dari PT Harimas Tunggal Perkasa yang berlokasi di desa Sukamahi,” terangnya
Sebelumnya, pelebaran ruas jalan alternatif Puncak secara mandiri sudah dilakukan di beberapa titik di ruas tersebut.
“Setiap ada yang menghibahkan lahan, kita bersama warga langsung mengerjakan pelebaran,” pungkasnya
Sementara, saat ini Pemkab Bogor sedang melakukan Detail engineering desain.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi Golkar Wawan Hikal Kurdi menegaskan, pelebaran jalan alternatif Puncak harus selesai dalam dua tahun kedepan.
“Saya akan kawal, ini harus jadi,” tandasnya. [] Danu